PMII Soroti Penanganan Sejumlah Perkara, Polres Lumajang Diminta Beri Kepastian Hukum - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 9 Jul 2026 17:54 WIB ·

PMII Soroti Penanganan Sejumlah Perkara, Polres Lumajang Diminta Beri Kepastian Hukum


 PMII Soroti Penanganan Sejumlah Perkara, Polres Lumajang Diminta Beri Kepastian Hukum Perbesar

Lumajang, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar unjuk rasa di Markas Kepolisian Resor Lumajang, Kamis (9/7/2026).

Aksi itu menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mempertanyakan perkembangan sejumlah perkara yang mereka nilai belum menunjukkan kepastian hukum.

Dalam demonstrasi tersebut, massa membawa Rapor Merah Polres Lumajang serta karangan ucapan belasungkawa.

Mereka juga membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap impunitas dalam penanganan perkara pidana.

Salah satu tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penimbunan solar subsidi pada November 2024. Mahasiswa meminta kepolisian menjelaskan alasan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Kasus OTT solar subsidi yang nangkap bupati tapi sampai sekarang tidak ada tersangka,” ujar salah seorang orator dalam aksi.

Ketua PC PMII Lumajang, Saiful Hadi, mengatakan aksi tersebut membawa tiga tuntutan kepada Polres Lumajang. Selain meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara dugaan penimbunan solar subsidi, mahasiswa juga mendesak kepolisian mempercepat penyelidikan sejumlah laporan masyarakat yang dinilai belum memperoleh kejelasan.

“Salah satunya adalah perampokan emas yang itu terjadi di kota waktu Jumatan itu, terus sampai sekarang tidak ada kejelasannya dari Polres,” kata Saiful.

Menurut dia, kepastian hukum juga diperlukan dalam penanganan tindak kriminal yang belakangan meresahkan masyarakat.

PMII meminta kepolisian meningkatkan upaya pengungkapan kasus pencurian hewan, pencurian kendaraan bermotor, hingga begal, termasuk menindak pihak yang diduga menjadi penadah.

“Mengusut tuntas begal, mulai dari pelaku sampai penadahnya karena ini satu kesatuan,” katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan penilaian mahasiswa belum didasarkan pada informasi yang utuh mengenai proses penanganan perkara.

Ia menegaskan seluruh penyelidikan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Suprapto, Polres Lumajang terbuka apabila masyarakat maupun mahasiswa membutuhkan penjelasan atau data mengenai perkara yang sedang ditangani.

“Kalau adik-adik mahasiswa mau tahu data yang pasti silakan menghubungi kami, kami siap memberikannya,” katanya.

Ia juga menyayangkan penggunaan “Rapor Merah” dalam aksi tersebut. Menurut Suprapto, penilaian itu tidak didasarkan pada data dan fakta yang dimiliki kepolisian.

“Itu yang kami sesalkan, tidak didasari dengan data dan fakta yang ada,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Lumajang Prioritaskan Gucialit dalam Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

8 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan

8 Juli 2026 - 12:11 WIB

BPBD Jatim Tetapkan Desa Darungan Lumajang sebagai Desa Tangguh Bencana

7 Juli 2026 - 11:47 WIB

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Trending di Daerah