Pengawasan Bansos Lumajang untuk Keadilan Sosial - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Daerah · 31 Mei 2025 15:42 WIB ·

Dukung Keadilan Sosial, Bupati Lumajang Ajak Warga Jadi Pengawas Bansos Aktif


 Dukung Keadilan Sosial, Bupati Lumajang Ajak Warga Jadi Pengawas Bansos Aktif Perbesar

Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses distribusi bansos agar tepat sasaran.

Ajakan ini ia sampaikan dalam dialog bersama pilar-pilar sosial di Pendopo Arya Wiraraja, Jumat (30/5/2025).

“Partisipasi masyarakat adalah kekuatan utama membangun sistem yang bersih. Kalau ada yang tidak layak menerima bantuan, laporkan. Kami cek langsung,” tegas Bunda Indah.

Validasi Data Setiap 3 Bulan

Bunda Indah menyoroti pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama seluruh program bantuan. Namun ia juga menegaskan bahwa data tersebut harus terus diperbarui agar sesuai kondisi di lapangan.

“DTSEN bagus, tapi masih banyak data yang belum akurat. Maka, kita usulkan agar data divalidasi setiap tiga bulan,” ujarnya.

Usulan tersebut mendapat respons cepat dari Menteri Sosial RI, yang menyetujui verifikasi data berkala. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Aplikasi “Sambat Bunda” Jadi Kanal Laporan Warga

Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menyediakan aplikasi “Sambat Bunda” sebagai sarana pengaduan warga. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian data bansos dan menyampaikan aspirasi langsung.

“Kami tidak hanya mengandalkan regulasi, tapi juga membangun kolaborasi dengan warga. Kita jaga keadilan sosial bersama-sama,” tambah Bunda Indah.

Wujud Reformasi Sosial dari Daerah

Upaya ini menandai transformasi pendekatan Pemkab Lumajang dalam mengatasi kemiskinan. Pemerintah tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga membangun ekosistem sosial yang transparan dan partisipatif.

Bupati berharap langkah ini menjadi contoh bahwa daerah bisa memimpin perubahan dengan membuka ruang kontrol publik dan menjaga keadilan dalam program sosial.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

2026, Pemkot Malang Gratiskan Seragam untuk Siswa SD dan SMP Swasta

1 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Eri Irawan: Pembiayaan Alternatif Bisa Selamatkan Rp59,9 Miliar Uang Daerah

1 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Gerak Pembangunan Harus Berbasis Bukti, Bukan Asumsi – Lumajang Dorong Kualitas Data Sektoral

1 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Antisipasi Masalah Gizi dan Keamanan, Pemkab Jember Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis

1 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Tangan Terjepit Reruntuhan, Santri di Sidoarjo Diamputasi di Lokasi Musala Ambruk

30 September 2025 - 19:42 WIB

Bimtek Portal Satu Data, Membangun Sistem Informasi Andal untuk Masa Depan Lumajang

30 September 2025 - 18:23 WIB

Trending di Daerah