ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Nasional · 23 Jun 2025 11:38 WIB ·

ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD


 ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah menyiapkan penerapan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur sistem Work From Anywhere (WFA).

Namun, hingga kini Pemkab Lumajang belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa penerapan WFA akan melalui proses usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Sejauh ini belum ada juknis yang kami terima, tapi pemda akan mematuhi aturan jika sudah diterbitkan oleh BKN, Kemendagri, atau Kemenpan-RB,” kata dia, Senin (23/6/25).

“Harus OPD-nya yang mengusulkan, jadi pegawai tidak bisa izin sendiri ke bagian kepegawaian mau WFA,” tambahnya.

Pegawai ASN tidak dapat langsung mengajukan izin WFA secara individu tanpa persetujuan OPD. Usulan tersebut akan dianalisis untuk memastikan tidak mengganggu pelayanan publik sebelum disetujui.

“Jika diterapkan, maka tergantung OPD yang mengajukan, nanti akan dilihat dulu dan dianalisa, asal tidak sampai mengganggu pelayanan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Putusan MK: Pemilu Serentak ‘5 Kotak’ Berakhir, Apa Dampaknya bagi Demokrasi Indonesia?

2 Juli 2025 - 19:14 WIB

Kisruh SPMB Banyuwangi: 120 Siswa Dinyatakan Lolos, Tapi Kuota Hanya 3 Kursi

2 Juli 2025 - 18:55 WIB

MUI Jatim Dukung Fatwa Ponpes Besuk: Sound Horeg Dinilai Mengganggu dan Perlu Dilarang

1 Juli 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Lumajang Sabet Juara Nasional BSI, Pupuk Inovatifnya Dilirik Petani Se-Indonesia

30 Juni 2025 - 09:17 WIB

Kemenparekraf Dorong Event Daerah Lain di Lumajang Masuk Kalender Nasional

29 Juni 2025 - 22:40 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu: Bukan Sekadar Seni, Tapi Penggerak Ekonomi dan Kebanggaan Nasional Lumajang

29 Juni 2025 - 20:33 WIB

Trending di Nasional