ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 23 Jun 2025 11:38 WIB ·

ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD


 ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah menyiapkan penerapan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur sistem Work From Anywhere (WFA).

Namun, hingga kini Pemkab Lumajang belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa penerapan WFA akan melalui proses usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Sejauh ini belum ada juknis yang kami terima, tapi pemda akan mematuhi aturan jika sudah diterbitkan oleh BKN, Kemendagri, atau Kemenpan-RB,” kata dia, Senin (23/6/25).

“Harus OPD-nya yang mengusulkan, jadi pegawai tidak bisa izin sendiri ke bagian kepegawaian mau WFA,” tambahnya.

Pegawai ASN tidak dapat langsung mengajukan izin WFA secara individu tanpa persetujuan OPD. Usulan tersebut akan dianalisis untuk memastikan tidak mengganggu pelayanan publik sebelum disetujui.

“Jika diterapkan, maka tergantung OPD yang mengajukan, nanti akan dilihat dulu dan dianalisa, asal tidak sampai mengganggu pelayanan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hidup Rukun di Lereng Semeru, Kampung Pancasila Rawat Toleransi Sehari-hari

21 Mei 2026 - 13:29 WIB

Hari Kebangkitan Nasional Bukan Sekadar Seremoni, Ini Pesan Wabup Lumajang

20 Mei 2026 - 20:26 WIB

Lonjakan Wisman saat Lebaran, Lumajang Ungguli Surabaya dan Malang

24 April 2026 - 08:49 WIB

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online

22 April 2026 - 18:00 WIB

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Di Bawah Langit Semeru, Peternak Menjaga Alam, dan Alam Menjaga Susu Kambing Senduro

19 April 2026 - 14:42 WIB

Trending di Nasional