Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa sisa enam bulan di tahun anggaran 2025 harus dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah dan DPRD Lumajang perlu fokus menuntaskan dua agenda strategis: pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dan penyusunan Raperda APBD 2026.
Hal ini disampaikan Bupati saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (20/6/2025).
“Efektivitas waktu menjadi penentu keberhasilan kita menjaga kesinambungan pembangunan dan layanan publik. Dua agenda ini tidak boleh mundur,” tegas Bupati Indah.
Rapat Paripurna kali ini juga membahas laporan Badan Anggaran terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan persetujuan terhadap Raperda tersebut.
Meski di luar masa kepemimpinannya, Bupati Indah menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban anggaran merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak. Mulai dari pimpinan DPRD, Badan Anggaran, fraksi, hingga mitra kerja OPD.
“Terima kasih atas sinergi seluruh elemen legislatif. Ini bukan sekadar evaluasi anggaran, tapi komitmen menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Kehadiran lengkap jajaran eksekutif dan legislatif dalam rapat ini menunjukkan soliditas kedua lembaga dalam menjaga akuntabilitas dan kesinambungan pemerintahan.
Dua agenda prioritas yang disorot Bupati menjadi penentu arah pembangunan Lumajang ke depan. Ia pun meminta seluruh pihak terkait untuk memastikan pembahasan dan pengesahan kedua Raperda berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Tinggalkan Balasan