Pemerintah Kabupaten Lumajang meluncurkan PT. Bank Perekonomian Rakyat Daerah (BPR) Lumajang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Tujuannya jelas, yakni memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM dan memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menandatangani Akta Pendirian pada Senin (7/7/2025) di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang.
“Saya ingin BPR Lumajang berkembang pesat, menarik minat masyarakat untuk menabung, dan memberikan rasa aman bagi mereka yang butuh modal usaha,” tegas Bunda Indah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan BPR sebagai solusi keuangan yang aman dan terjangkau. Pemerintah berkomitmen menjadikan BPR Lumajang lebih dari sekadar bank daerah.
Bunda Indah menginstruksikan manajemen BPR agar segera menyediakan layanan ATM Bank Pasar. Hal ini bertujuan mempercepat layanan dan memperluas jangkauan masyarakat.
Dengan langkah ini, Pemkab Lumajang membangun sistem keuangan daerah yang inklusif, profesional, dan berpihak pada rakyat kecil. BPR Lumajang hadir untuk membantu pelaku UMKM mengakses pinjaman usaha dengan lebih mudah dan cepat.
Pemerintah berharap BPR Lumajang mampu menjadi mitra strategis bagi pengusaha kecil, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Tinggalkan Balasan