16.594 Sertifikat Tanah di Surabaya II Beralih ke Digital, BPN Percepat Implementasi Sertel - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 19 Jul 2025 18:42 WIB ·

16.594 Sertifikat Tanah di Surabaya II Beralih ke Digital, BPN Percepat Implementasi Sertel


 16.594 Sertifikat Tanah di Surabaya II Beralih ke Digital, BPN Percepat Implementasi Sertel Perbesar

Surabaya, – Program digitalisasi pertanahan terus dikebut oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II. Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 16.594 dokumen kepemilikan tanah telah resmi beralih dari bentuk fisik menjadi sertifikat elektronik (Sertel).

Transformasi digital ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi layanan pertanahan.

Kepala BPN Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan secara bertahap dengan target jangka panjang seluruh dokumen tanah di wilayah Surabaya II dapat terkonversi secara penuh ke bentuk digital.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Pintu Investasi Taksi Listrik, Asal Rekrut Warga Lokal

“Digitalisasi ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dokumen dan memudahkan pemilik dalam mengakses data tanah mereka. Sejauh ini, kami telah membackup 92 persen data, dan tinggal menunggu pengajuan dari masyarakat untuk menerbitkan Sertel,” kata Wida saat ditemui, Sabtu (19/7/25).

Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, pemilik sertifikat bisa memantau langsung data kepemilikan mereka. Aplikasi ini juga menjadi filter keamanan untuk mencegah manipulasi atau perubahan data oleh pihak yang tidak berwenang.

“Jika ada permohonan perubahan data, kami tidak serta-merta menyetujui. Kami akan hubungi pemilik terdaftar, dan meminta mereka hadir langsung ke kantor untuk verifikasi. Jadi datanya sangat terlindungi,” jelas Wida.

Baca juga: BPBD Lakukan Asesmen, 21 Rumah Rusak Dihantam Gempa Probolinggo

Wida menegaskan bahwa masyarakat tetap akan menerima dokumen fisik meski sudah beralih ke sistem elektronik. Namun, desain dokumen tersebut kini lebih ringkas hanya satu lembar sebagai bukti kepemilikan sah, menggantikan format lama yang bisa mencapai 8 lembar.

“Walaupun hanya satu lembar, dokumen itu tetap bisa digunakan untuk keperluan seperti jaminan di bank,” tambahnya.

Untuk mendorong partisipasi masyarakat, implementasi sertifikat elektronik tidak dipungut biaya administrasi. BPN Surabaya II juga terus melakukan sosialisasi, dengan menggandeng tokoh masyarakat dan pemuka agama agar informasi program ini menjangkau lebih luas.

baca juga: Rentetan 64 Gempa Guncang Lumajang-Probolinggo Selama 3 Hari, BMKG: Tipe Swarm Earthquake

Selain meningkatkan kualitas layanan, program ini juga membantu mengatasi kasus-kasus kehilangan atau kerusakan dokumen akibat air, rayap, atau kelalaian penyimpanan. Wida menyebutkan bahwa laporan semacam ini cukup sering diterima oleh pihaknya.

“Dengan Sertel, masyarakat tidak perlu khawatir lagi kehilangan dokumen karena semua datanya sudah aman tersimpan secara digital,” pungkas Wida.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah