Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 26 Jul 2025 18:22 WIB ·

Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total


 Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total Perbesar

Surabaya, – DPRD Kota Surabaya menyoroti kembali gagalnya capaian pendapatan daerah dalam dua tahun terakhir. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) 2025 menunjukkan bahwa pendapatan daerah kembali tak mencapai target yang telah ditetapkan, mengulangi kondisi yang terjadi pada 2024.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menjelaskan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp12,3 triliun, realisasinya diperkirakan hanya mencapai Rp11,6 triliun. Kondisi ini menciptakan defisit anggaran sebesar Rp700 miliar.



“Ini mengulang kondisi 2024 lalu, di mana kegiatan mengalami rasionalisasi sampai Rp1,3 triliun,” kata Aning saat ditemui usai rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sabtu (26/7/25).

Baca juga: Tangis Haru Keluarga di Surabaya, 8 Jemaah Haji Belum Pulang: Satu Melahirkan, Satu Masih Hilang

Menurutnya, peristiwa “mbleset”-nya pendapatan seperti ini tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa. Ia menilai ada persoalan serius dalam sistem perencanaan dan strategi pendapatan daerah yang selama ini berjalan.

Padahal, secara nominal, pendapatan daerah Surabaya terus meningkat setiap tahun, dengan kenaikan rata-rata sekitar Rp1 triliun. Namun Aning menilai pertumbuhan tersebut lebih ditopang oleh efisiensi belanja dan upaya pencegahan kebocoran anggaran, bukan dari perluasan basis pendapatan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

“Hal ini menunjukkan belum maksimalnya kinerja dinas-dinas penghasil. Target tinggi, tapi realisasi rendah. Ini tidak sehat jika terus berulang,” tegas politisi PKS itu.

Baca juga: Lebih dari Sekadar Bubur, Teman Setia Jadi Tempat Cerita dan Kebersamaan Warga Surabaya

Untuk menambal defisit, Pemkot Surabaya berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar kepada Bank Jatim. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur strategis, seperti pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran Jalan Wiyung, saluran diversi Gunungsari, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan penanganan genangan air.

Aning mengingatkan bahwa pinjaman daerah hanya boleh diajukan jika benar-benar mendesak dan strategis. Ia meminta agar program-program prioritas kerakyatan, seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), tidak dikorbankan.

“Pinjaman ini tidak boleh mengganggu kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai program yang menyentuh langsung warga kecil justru tertunda karena salah urus pendapatan,” ujarnya.

Secara regulasi, Aning mengakui pengajuan pinjaman daerah diperbolehkan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Namun, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi.

Baca juga: DPRD Lumajang Dorong Penegakan Perpres Terkait Konflik Tanah HGU

“Salah satunya, pinjaman harus mendapatkan persetujuan DPRD dan dituangkan dalam bentuk Perda. Selain itu, harus ada studi kelayakan kegiatan, analisis kemampuan bayar APBD, dan masa pelunasan tidak boleh melebihi masa jabatan Wali Kota,” jelasnya.

Terakhir, Aning menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki peran pengawasan dan pengesahan anggaran. Usulan kegiatan sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif.

“Jangan sampai perencanaan dan pelaksanaan anggaran dicampuradukkan. Kami hanya ingin anggaran Surabaya dikelola dengan lebih realistis, akuntabel, dan tepat sasaran,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah