Dengan Sistem DTSEN, Lumajang Tak Butuh Lagi Label 'Keluarga Miskin' di Rumah Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Khofifah Serahkan Santunan Rp10 Juta untuk Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Nggak Pake Ribet! Ini Cara Membaca Pesan WhatsApp Tanpa Membuka Chat RSNU Permata Lumajang Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Unggulan Berbasis Nahdliyin RSNU Lumajang Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Puluhan Warga Tak Mampu Bupati Lumajang: RSNU Harus Jadi Rumah Sakit Inklusif untuk Semua Golongan

Nasional · 30 Jul 2025 17:12 WIB ·

Dengan Sistem DTSEN, Lumajang Tak Butuh Lagi Label ‘Keluarga Miskin’ di Rumah Warga


 Dengan Sistem DTSEN, Lumajang Tak Butuh Lagi Label ‘Keluarga Miskin’ di Rumah Warga Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menghentikan praktik penandaan rumah warga penerima bantuan sosial dengan tulisan “keluarga miskin”.

Kini, validasi penerima bansos akan sepenuhnya mengandalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dianggap lebih akurat, manusiawi, dan sesuai perkembangan teknologi data.

Kebijakan ini diumumkan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sebagai bagian dari langkah pembaruan sistem bantuan sosial di daerahnya.

Ia menegaskan, penggunaan DTSEN mampu menggantikan metode lama yang dinilai menimbulkan stigma dan rasa malu di tengah masyarakat.

Baca juga: Longsor Susulan Tutup Jalur Lumajang–Malang, Akses Terhambat

“Sekarang sudah ada DTSEN, insyaallah akan tepat sasaran. Kita tidak perlu lagi menulisi rumah orang dengan kata ‘keluarga miskin’,” kata Bupati Lumajang yang akran disapa Bunda Indah dalam dalam acara setor madu di Kecanatn Kunir, Rabu (30/7/25).

Tulisan “keluarga miskin” di rumah-rumah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah digunakan sejak 2019. Tujuannya adalah agar distribusi bantuan lebih transparan.

Namun, dalam praktiknya, banyak warga merasa terbebani secara psikologis, bahkan ada yang enggan menerima bantuan karena takut dipermalukan.

Baca juga: Dari Randuagung untuk Indonesia: Bupati Cup Lumajang Targetkan Atlet ke Tingkat Nasional

Indah menyebut, kebijakan baru ini merupakan bentuk pendekatan yang lebih beradab, karena kemiskinan bukanlah sesuatu yang harus diumumkan secara publik.

“Alasan kemanusiaan saja, itu tulisan besar-besar di tembok rumah mereka. Padahal mereka cuma menerima hak yang seharusnya,” katanya.

Dengan penghapusan label tersebut, masyarakat yang berhak tetap akan mendapatkan bantuan sesuai data yang ada di DTSEN.

“Sistem ini menilai kondisi ekonomi warga berdasarkan data riil, survei lapangan, dan integrasi informasi lintas sektor,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nonton Sound Horeg, Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia

3 Agustus 2025 - 19:44 WIB

nonton sound horeg meninggal

Bank Mandiri Rombak Pengurus Besok! Nama Alexandra Askandar Mencuat

3 Agustus 2025 - 19:08 WIB

bank mandiri rombak pengurus

Bank Mandiri Gelar RUPSLB 4 Agustus, Bakal Ganti Pengurus?

3 Agustus 2025 - 18:39 WIB

bank mandiri gelar rupslb

Antisipasi Longsor Susulan, Polisi Intensifkan Patroli di Titik Rawan

3 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Rute Strategis Macet Total: KAI Terpaksa Putar Arah dan Batalkan Kereta

2 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Mencapai 700 Meter

2 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Trending di Nasional