Dengan Sistem DTSEN, Lumajang Tak Butuh Lagi Label 'Keluarga Miskin' di Rumah Warga - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 30 Jul 2025 17:12 WIB ·

Dengan Sistem DTSEN, Lumajang Tak Butuh Lagi Label ‘Keluarga Miskin’ di Rumah Warga


 Dengan Sistem DTSEN, Lumajang Tak Butuh Lagi Label ‘Keluarga Miskin’ di Rumah Warga Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menghentikan praktik penandaan rumah warga penerima bantuan sosial dengan tulisan “keluarga miskin”.

Kini, validasi penerima bansos akan sepenuhnya mengandalkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dianggap lebih akurat, manusiawi, dan sesuai perkembangan teknologi data.

Kebijakan ini diumumkan oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, sebagai bagian dari langkah pembaruan sistem bantuan sosial di daerahnya.

Ia menegaskan, penggunaan DTSEN mampu menggantikan metode lama yang dinilai menimbulkan stigma dan rasa malu di tengah masyarakat.

Baca juga: Longsor Susulan Tutup Jalur Lumajang–Malang, Akses Terhambat

“Sekarang sudah ada DTSEN, insyaallah akan tepat sasaran. Kita tidak perlu lagi menulisi rumah orang dengan kata ‘keluarga miskin’,” kata Bupati Lumajang yang akran disapa Bunda Indah dalam dalam acara setor madu di Kecanatn Kunir, Rabu (30/7/25).

Tulisan “keluarga miskin” di rumah-rumah warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah digunakan sejak 2019. Tujuannya adalah agar distribusi bantuan lebih transparan.

Namun, dalam praktiknya, banyak warga merasa terbebani secara psikologis, bahkan ada yang enggan menerima bantuan karena takut dipermalukan.

Baca juga: Dari Randuagung untuk Indonesia: Bupati Cup Lumajang Targetkan Atlet ke Tingkat Nasional

Indah menyebut, kebijakan baru ini merupakan bentuk pendekatan yang lebih beradab, karena kemiskinan bukanlah sesuatu yang harus diumumkan secara publik.

“Alasan kemanusiaan saja, itu tulisan besar-besar di tembok rumah mereka. Padahal mereka cuma menerima hak yang seharusnya,” katanya.

Dengan penghapusan label tersebut, masyarakat yang berhak tetap akan mendapatkan bantuan sesuai data yang ada di DTSEN.

“Sistem ini menilai kondisi ekonomi warga berdasarkan data riil, survei lapangan, dan integrasi informasi lintas sektor,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Semeru Tetap Siaga Level III, Teramati 6 Letusan Hari Ini

20 Februari 2026 - 14:46 WIB

Banjir Lahar Kembali Terjadi di Lumajang, Penambang Diminta Patuhi Arahan Petugas

18 Februari 2026 - 17:47 WIB

Banjir Lahar Hujan Kembali Terjang Lumajang, Warga Nekat Seberangi Sungai

18 Februari 2026 - 17:26 WIB

Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Yang Terjadi di Gondoruso Bau Belerang

17 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sudah Dinormalisasi, Sungai Tetap Tak Mampu Bendung Lahar Semeru

17 Februari 2026 - 20:27 WIB

Kepanikan di Atas Jembatan, Warga Berlarian Saat Lahar Semeru Meluap

17 Februari 2026 - 20:22 WIB

Trending di Nasional