Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Nasional · 7 Agu 2025 12:26 WIB ·

Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg


 Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan evaluasi terhadap hiburan rakyat sound horeg yang marak digelar di berbagai desa. Salah satu sorotan dalam evaluasi tersebut adalah penampilan para penari yang sebelumnya dianggap tidak pantas.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa kini penampilan para penari dalam acara sound horeg sudah jauh lebih sopan.

“Yang penari yang kekurangan bahan kain juga sudah enggak ada lagi. Sudah sopan-sopan, gitu,” ujar Bupati Lumajnag yang akrab disapa Bunda Indah, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres

Penegasan ini disampaikan menyusul kritik dari masyarakat terkait adanya unsur erotis dalam beberapa pertunjukan sebelumnya.

Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi Pemkab, agar hiburan yang ada tetap bisa dinikmati tanpa menabrak norma kesopanan dan budaya lokal.

Baca juga: Truk Tangki Bertabrakan di Lumajang, Solar Tumpah dan Jadi Rebutan Warga

“Kalau kemarin-kemarin sampai hari ini, evaluasinya soal yang erotis-erotis itu sudah enggak ada lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memantau kegiatan hiburan masyarakat ini, dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan pelaksanaannya tetap dalam batas wajar.

Evaluasi juga mencakup aspek teknis seperti volume suara dan jumlah speaker (sap) yang digunakan, agar sound horeg tidak mengganggu lingkungan sekitar atau membahayakan kesehatan pendengaran.

“Kami sepakat dengan Kapolres untuk evaluasi bersama. Tetap boleh digelar, tapi dalam batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Sejak Dini Hari, Kolom Letusan Capai 700 Meter

22 September 2025 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

20 September 2025 - 15:08 WIB

Belum Tuntas Urus Proyek Whoosh, Danantara Kini Dilibatkan dalam Rencana Kereta Cepat ke Surabaya

18 September 2025 - 18:27 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Matangkan Kajian, Pendanaan Swasta Jadi Prioritas

18 September 2025 - 18:15 WIB

Sepanjang Bulan Januari Hingga September 2025, Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali

17 September 2025 - 15:30 WIB

Trending di Nasional