Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 7 Agu 2025 12:26 WIB ·

Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg


 Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan evaluasi terhadap hiburan rakyat sound horeg yang marak digelar di berbagai desa. Salah satu sorotan dalam evaluasi tersebut adalah penampilan para penari yang sebelumnya dianggap tidak pantas.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa kini penampilan para penari dalam acara sound horeg sudah jauh lebih sopan.

“Yang penari yang kekurangan bahan kain juga sudah enggak ada lagi. Sudah sopan-sopan, gitu,” ujar Bupati Lumajnag yang akrab disapa Bunda Indah, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres

Penegasan ini disampaikan menyusul kritik dari masyarakat terkait adanya unsur erotis dalam beberapa pertunjukan sebelumnya.

Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi Pemkab, agar hiburan yang ada tetap bisa dinikmati tanpa menabrak norma kesopanan dan budaya lokal.

Baca juga: Truk Tangki Bertabrakan di Lumajang, Solar Tumpah dan Jadi Rebutan Warga

“Kalau kemarin-kemarin sampai hari ini, evaluasinya soal yang erotis-erotis itu sudah enggak ada lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memantau kegiatan hiburan masyarakat ini, dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan pelaksanaannya tetap dalam batas wajar.

Evaluasi juga mencakup aspek teknis seperti volume suara dan jumlah speaker (sap) yang digunakan, agar sound horeg tidak mengganggu lingkungan sekitar atau membahayakan kesehatan pendengaran.

“Kami sepakat dengan Kapolres untuk evaluasi bersama. Tetap boleh digelar, tapi dalam batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Gratiskan Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Usaha Mikro

5 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter di Atas Puncak

5 Agustus 2026 - 08:53 WIB

BPBD Lumajang Optimalkan Dua Pos Aju untuk Perkuat Peringatan Dini Gunung Semeru

3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MBG Lumajang Tersendat, 16 Sekolah dan Posyandu Gagal Terima Distribusi

30 Juli 2026 - 20:07 WIB

Keluhan MBG Ramai di Media Sosial, BGN Sebut Dana Belum Cair

30 Juli 2026 - 12:20 WIB

Penutupan Piodalan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Perkuat Hubungan Lumajang dan Bali

10 Juli 2026 - 14:31 WIB

Trending di Nasional