Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Nasional · 7 Agu 2025 12:26 WIB ·

Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg


 Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan evaluasi terhadap hiburan rakyat sound horeg yang marak digelar di berbagai desa. Salah satu sorotan dalam evaluasi tersebut adalah penampilan para penari yang sebelumnya dianggap tidak pantas.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa kini penampilan para penari dalam acara sound horeg sudah jauh lebih sopan.

“Yang penari yang kekurangan bahan kain juga sudah enggak ada lagi. Sudah sopan-sopan, gitu,” ujar Bupati Lumajnag yang akrab disapa Bunda Indah, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres

Penegasan ini disampaikan menyusul kritik dari masyarakat terkait adanya unsur erotis dalam beberapa pertunjukan sebelumnya.

Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi Pemkab, agar hiburan yang ada tetap bisa dinikmati tanpa menabrak norma kesopanan dan budaya lokal.

Baca juga: Truk Tangki Bertabrakan di Lumajang, Solar Tumpah dan Jadi Rebutan Warga

“Kalau kemarin-kemarin sampai hari ini, evaluasinya soal yang erotis-erotis itu sudah enggak ada lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memantau kegiatan hiburan masyarakat ini, dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan pelaksanaannya tetap dalam batas wajar.

Evaluasi juga mencakup aspek teknis seperti volume suara dan jumlah speaker (sap) yang digunakan, agar sound horeg tidak mengganggu lingkungan sekitar atau membahayakan kesehatan pendengaran.

“Kami sepakat dengan Kapolres untuk evaluasi bersama. Tetap boleh digelar, tapi dalam batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Arema FC vs Persija di Stadion Kanjuruhan

8 November 2025 - 11:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

5 November 2025 - 13:09 WIB

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina

31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

31 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Trending di Nasional