Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 7 Agu 2025 12:12 WIB ·

Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres


 Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan hiburan sound horeg yang belakangan menuai perhatian publik.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan evaluasi ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian, agar ke depan pelaksanaannya tetap terkontrol dan tidak menimbulkan masalah.

Baca juga: Bupati Lumajang: Kematian Tidak Bisa Dihubungkan Langsung dengan Sound Horeg Tanpa Bukti Medis

“Iya, rencananya yang mau dievaluasi itu update-nya segera. Saya belum ketemu Pak Kapolres, tapi hanya via telepon saja dan kami sepakat untuk mengevaluasi dalam batasan-batasan tertentu,” ujar Indah saat ditemui wartawan, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Dari Ladang ke Meja Makan: Gerakan Sayur Segar Lumajang Lawan Stunting Sejak Dini

Menurutnya, meskipun sound horeg merupakan bagian dari hiburan masyarakat, pemerintah daerah tetap perlu mengatur batasannya agar tidak mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan kesehatan.

“Jadi kami harus duduk bareng, untuk tetap mengizinkan, tetapi dalam batasan-batasan tertentu,” katanya.

Beberapa poin yang akan menjadi perhatian dalam evaluasi meliputi jumlah speaker (sap) yang digunakan serta batasan tingkat kebisingan atau decibel (dB). Bupati menyebutkan bahwa batas aman kebisingan dalam dunia medis umumnya berada di kisaran 85 dB.

“Kalau menurut kedokteran itu kan WHO ya, 85 dB. Saya enggak tahu ya 85 itu sampai sebatas apa ya volumenya. Mungkin orang teriak itu sudah 85 kali ya, nah itu juga mungkin perlu diatur,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Gratiskan Layanan Rekomendasi BBM Bersubsidi untuk Usaha Mikro

5 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter di Atas Puncak

5 Agustus 2026 - 08:53 WIB

BPBD Lumajang Optimalkan Dua Pos Aju untuk Perkuat Peringatan Dini Gunung Semeru

3 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MBG Lumajang Tersendat, 16 Sekolah dan Posyandu Gagal Terima Distribusi

30 Juli 2026 - 20:07 WIB

Keluhan MBG Ramai di Media Sosial, BGN Sebut Dana Belum Cair

30 Juli 2026 - 12:20 WIB

Penutupan Piodalan Pura Mandhara Giri Semeru Agung Perkuat Hubungan Lumajang dan Bali

10 Juli 2026 - 14:31 WIB

Trending di Nasional