SE Gubernur Jadi Acuan, Pemkot Malang Pertimbangkan Aturan Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Nasional · 11 Agu 2025 13:45 WIB ·

SE Gubernur Jadi Acuan, Pemkot Malang Pertimbangkan Aturan Sound Horeg


 SE Gubernur Jadi Acuan, Pemkot Malang Pertimbangkan Aturan Sound Horeg Perbesar

Malang, – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengkaji kemungkinan untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) khusus terkait penggunaan sound horeg.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan merujuk pada SE yang telah lebih dulu dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya.

Menurut Wahyu, meskipun tidak ada pelarangan terhadap aktivitas sound horeg, penggunaannya tetap harus memperhatikan sejumlah aspek penting agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Viral di Medsos, Dugaan Poligami Kadis DLH Malang Berujung Penonaktifan Jabatan

“Tempatnya harus dilihat, desibelnya harus dilihat, dan jangan sampai ada ikutan-ikutan lain seperti serono atau minuman keras,” ujar Wahyu saat ditemui awak media, belum lama ini.

Wahyu menegaskan bahwa prinsip utama dalam penertiban sound horeg adalah menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Baca juga: Pura-pura Bertamu, Pria di Malang Curi Mobil dan HP Teman Sendiri

Oleh karena itu, koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan dilakukan sebelum keputusan resmi diambil.

“Nanti kita rapatkan dengan Forkopimda, apakah perlu dikeluarkan SE atau tidak. Antara saya, Pak Kapolresta, dan Dandim,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karangtaruna Diminta Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

15 November 2025 - 14:42 WIB

1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Arema FC vs Persija di Stadion Kanjuruhan

8 November 2025 - 11:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

5 November 2025 - 13:09 WIB

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina

31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

31 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

Trending di Nasional