Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 22 Sep 2025 16:54 WIB ·

Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal


 Agar Tak Gagal, Rencana Bisnis Koperasi Desa Harus Rasional dan Berbasis Potensi Lokal Perbesar

Lumajang, – Koperasi Desa Merah Putih yang kini terbentuk di 198 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Lumajang membawa harapan besar untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Namun, keberhasilan koperasi desa tidak semata-mata bergantung pada legalitas dan dana, melainkan pada rencana bisnis yang rasional dan berbasis potensi nyata di desa masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menekankan pentingnya perencanaan usaha yang matang untuk menghindari kegagalan koperasi di kemudian hari.

Baca juga: Pinjaman Koperasi Desa dari Dana Desa Dibatasi 30%, Ini Penjelasan dan Syaratnya

“Kalau dari awal rencana bisnisnya saja tidak masuk akal, lebih baik jangan dilanjutkan. Pengalaman kami, banyak koperasi yang gagal karena sejak awal hanya ikut-ikutan atau meniru usaha yang tidak sesuai dengan kondisi desanya,” katanya, Senin (22/9/25).

Bayu menyebutkan bahwa jenis usaha yang dipilih koperasi harus sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa, bukan sekadar meniru model usaha yang sudah ada.

Baca juga: Temuan 9 Kasus Campak, Dinkes Kota Malang Langsung Lakukan Pelacakan dan Survei Lokasi

Ia mencontohkan, banyak koperasi terdahulu yang bergerak di bidang simpan pinjam mengalami kegagalan karena tidak mampu mengelola risiko kredit dan pengembalian dana.

“Simpan pinjam memang terlihat sederhana, tapi justru banyak yang gagal karena tidak punya sistem penagihan yang kuat, tidak ada manajemen risiko, dan sering terjadi tunggakan,” jelasnya.

Bayu menegaskan Kepala Desa memegang peran vital dalam proses seleksi usaha koperasi. Jika rencana bisnis tidak realistis atau tidak berbasis data, kepala desa berhak untuk tidak memberikan persetujuan, meskipun alokasi jaminan dari Dana Desa (maksimal 30%) tetap harus dipersiapkan.

“Kepala desa jangan ragu menolak kalau memang tidak yakin dengan rencana bisnis koperasi. Penolakan bukan berarti tidak mendukung, tapi justru bentuk tanggung jawab agar koperasi tidak macet di tengah jalan,” tegasnya.

Agar proses ini berjalan dengan baik, DPMD Kabupaten Lumajang akan memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada koperasi desa yang serius mengembangkan usaha. Mulai dari penyusunan rencana bisnis, konsultasi legalitas, hingga pengurusan izin usaha akan dikawal oleh pemerintah daerah.

Bayu berharap, koperasi desa tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha lokal, dan akademisi jika memungkinkan.

“Kami tidak tinggal diam. Pemerintah akan tetap mendampingi dan memfasilitasi. Tapi tetap, inisiatif dan kehati-hatian harus datang dari desa itu sendiri,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

24 September 2025 - 15:44 WIB

DPRD Surabaya Desak Cabut SE Pembatasan KK, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

24 September 2025 - 15:30 WIB

Pinjaman Koperasi Desa dari Dana Desa Dibatasi 30 Persen, Ini Penjelasan dan Syaratnya

22 September 2025 - 16:45 WIB

198 Desa di Lumajang Siap Gerakkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih

22 September 2025 - 16:36 WIB

Trending di Daerah