Lumajang, – Tragedi yang menimpa Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), santri Pondok Pesantren Asy-Syarifiy, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, mendorong Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk mengambil langkah tegas dalam mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pesantren.
Dewangga mengalami luka serius pada sistem pencernaan setelah meminum cairan asam klorida (HCL) yang ditaruh dalam botol minuman oleh temannya, sesama santri. Kejadian ini terjadi pada 10 Juli 2025 dan mengakibatkan korban hanya bisa bertahan hidup dengan susu dan obat khusus, yang biayanya mencapai Rp 1 juta per hari.
Dalam kunjungannya, ia telah menemui langsung pengasuh pondok untuk berdiskusi soal kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat, baik terhadap barang-barang berbahaya yang bisa diakses santri maupun perilaku sosial antar santri di lingkungan pondok.
Baca juga: Kondisi Kritis, Santri Korban Keracunan HCL di Lumajang, Biaya Perawatan Rp 1 Juta Per Hari
“Dengan kejadian ini, mestinya ada pembinaan terhadap santri-santri lainnya. Jangan sampai ada kelengahan yang menyebabkan kejadian serupa terulang,” ujar Indah, Selasa (30/9/25).
Selain mendorong evaluasi dari pihak pesantren, Pemkab Lumajang juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan Dewangga, termasuk kebutuhan susu dan obat yang tidak ditanggung oleh BPJS, serta biaya kontrol lanjutan ke rumah sakit di Surabaya.
Baca juga:Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman
“Kami sudah ambil alih pembiayaan pengobatannya. Nanti kontrol ke Surabaya juga akan kami fasilitasi,” ucap dia.
Pemkab juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat yang ingin membantu. Namun Bupati mengimbau agar bantuan disalurkan langsung ke pihak keluarga agar lebih cepat dan tepat sasaran.
“Silakan berdonasi langsung ke orang tua korban, itu akan lebih efektif,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan