Masuk Daftar Tapi Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Terpaksa Kos Setelah Rumah Ambruk - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 21 Okt 2025 16:03 WIB ·

Masuk Daftar Tapi Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Terpaksa Kos Setelah Rumah Ambruk


 Masuk Daftar Tapi Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Terpaksa Kos Setelah Rumah Ambruk Perbesar

Surabaya, – Salah satu warga di Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, menjadi contoh nyata bagaimana lambatnya pelaksanaan program Dandan Omah (bedah rumah) bisa berdampak serius.

Meski sudah masuk daftar penerima bantuan, rumah warga tersebut tidak kunjung diperbaiki hingga akhirnya ambruk, memaksa keluarga untuk tinggal mengontrak.

Kejadian ini menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, yang menilai program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) oleh Pemkot Surabaya perlu dipercepat dan tidak bertele-tele dalam pelaksanaannya.

Baca juga: EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang

“Petugas sudah turun, rumah sudah diukur dan dicek, tapi perbaikannya tidak kunjung dilakukan. Akhirnya rumah ambruk dan keluarga tersebut harus kos. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Laila saat dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

Program Dandan Omah pada tahun 2025 menargetkan perbaikan sebanyak 2.069 rumah tidak layak huni, jumlah ini meningkat dibanding tahun 2024 yang hanya 1.600 rumah.

Namun, menurut Laila, target besar saja tidak cukup jika implementasinya tidak dibarengi kepekaan di lapangan dan kecepatan dalam eksekusi, terutama untuk rumah yang sudah membahayakan penghuninya.

Baca juga:Skema Baru Bantuan Pendidikan Surabaya Dinilai Tak Adil, DPRD Minta Tinjau Ulang

“Yang sudah mengancam keselamatan, harus diprioritaskan. Jangan tunggu berbulan-bulan untuk verifikasi yang sebenarnya bisa dilihat secara kasat mata,” katanya.

Laila menyoroti peran aparat wilayah seperti RT, RW, dan LPMK yang dinilai harus lebih aktif menyampaikan kondisi warga ke dinas terkait. Ia mengingatkan bahwa program Dandan Omah menyangkut hak dasar masyarakat untuk tinggal di tempat yang aman dan layak.

“RT dan RW harus sering turun melihat langsung kondisi rumah warganya. Kalau rumah sudah rapuh dan bocor, laporkan segera. Jangan sampai kecolongan,” ujarnya.

Sebagai pimpinan DPRD, Laila menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat program ini agar tepat sasaran dan tepat waktu. Ia juga mengingatkan Pemkot Surabaya untuk memperkuat sistem koordinasi antar perangkat daerah dan mempercepat alur pengerjaan.

“Kami tidak ingin ada warga lagi yang jadi korban karena program ini berjalan lambat. Dandan Omah adalah wujud pelayanan dasar, jangan sampai jadi beban baru bagi penerimanya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah