Lumajang, – Aksi balap liar dan tawuran remaja di Lumajang berhasil digagalkan oleh Polres Lumajang pada Sabtu (6/12/2025) malam.
Dalam operasi patroli di Jalan Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, aparat kepolisian mengamankan 13 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Selain itu, polisi juga menangani tawuran remaja di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, dan mengamankan 14 anak, terdiri dari 13 laki-laki dan 1 perempuan.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mencegah gangguan kamtibmas yang membahayakan warga sekitar.
“Semua kendaraan yang digunakan dalam balap liar telah kami amankan. Sedangkan 14 anak yang terlibat tawuran tidak ditahan dan telah diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dengan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya, Senin (7/12/2025).
Polres Lumajang menegaskan bahwa peningkatan patroli rutin akan terus dilakukan, khususnya pada malam hingga dini hari, untuk menekan aksi balap liar dan tawuran yang sering meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan tidak memberi kesempatan menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan