Bupati Lumajang Tegaskan, Surat Kertas Tidak Akan Ditindaklanjuti Mulai 2026 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 23 Des 2025 11:50 WIB ·

Bupati Lumajang Tegaskan, Surat Kertas Tidak Akan Ditindaklanjuti Mulai 2026


 Bupati Lumajang Tegaskan, Surat Kertas Tidak Akan Ditindaklanjuti Mulai 2026 Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan sepenuhnya beralih ke sistem digital untuk semua proses surat menyurat mulai 1 Januari 2026.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan sistem digital yang diberi nama Serikandi akan menggantikan seluruh surat berbasis kertas.

Surat yang masih menggunakan media kertas tidak akan diproses atau ditindaklanjuti oleh pimpinan.

“Mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi surat yang di atas kertas. Semua pakai Serikandi atau digitalisasi. Kalau masih pakai kertas, tidak saya disposisi atau tanggapi,” ujar Bupati Indah, Selasa (23/12/2025).

Bupati meminta para sekretaris di masing-masing dinas dan badan untuk memastikan seluruh pimpinan, termasuk pejabat senior, terbiasa membuka dan menindaklanjuti surat melalui Serikandi. Hal ini penting agar proses administrasi tetap berjalan lancar dan seluruh ASN dapat beradaptasi dengan sistem baru.

“Jadi kalau yang pakai kertas tidak saya disposisi, tidak saya tanggapi. Para sekretaris harus mengingatkan pejabat senior supaya terbiasa membuka Serikandi, terutama yang sudah mendekati masa pensiun,” tambahnya.

Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat alur kerja, tetapi juga memudahkan monitoring, meminimalkan kesalahan administrasi, dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

“Untuk Pak Kadis-Bukadis, semua harus membuka Serikandi. Ini untuk memastikan semua surat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah