Bupati Lumajang Tegaskan, Surat Kertas Tidak Akan Ditindaklanjuti Mulai 2026 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 23 Des 2025 11:50 WIB ·

Bupati Lumajang Tegaskan, Surat Kertas Tidak Akan Ditindaklanjuti Mulai 2026


 Bupati Lumajang Tegaskan, Surat Kertas Tidak Akan Ditindaklanjuti Mulai 2026 Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan sepenuhnya beralih ke sistem digital untuk semua proses surat menyurat mulai 1 Januari 2026.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan sistem digital yang diberi nama Serikandi akan menggantikan seluruh surat berbasis kertas.

Surat yang masih menggunakan media kertas tidak akan diproses atau ditindaklanjuti oleh pimpinan.

“Mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi surat yang di atas kertas. Semua pakai Serikandi atau digitalisasi. Kalau masih pakai kertas, tidak saya disposisi atau tanggapi,” ujar Bupati Indah, Selasa (23/12/2025).

Bupati meminta para sekretaris di masing-masing dinas dan badan untuk memastikan seluruh pimpinan, termasuk pejabat senior, terbiasa membuka dan menindaklanjuti surat melalui Serikandi. Hal ini penting agar proses administrasi tetap berjalan lancar dan seluruh ASN dapat beradaptasi dengan sistem baru.

“Jadi kalau yang pakai kertas tidak saya disposisi, tidak saya tanggapi. Para sekretaris harus mengingatkan pejabat senior supaya terbiasa membuka Serikandi, terutama yang sudah mendekati masa pensiun,” tambahnya.

Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat alur kerja, tetapi juga memudahkan monitoring, meminimalkan kesalahan administrasi, dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelayanan publik.

“Untuk Pak Kadis-Bukadis, semua harus membuka Serikandi. Ini untuk memastikan semua surat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa

2 Januari 2026 - 14:18 WIB

Ganti Ambulans Rusak Berat, Pemkab Lumajang Serahkan 29 Armada Baru ke Desa

2 Januari 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial

2 Januari 2026 - 14:02 WIB

Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri

2 Januari 2026 - 13:58 WIB

Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

2 Januari 2026 - 13:54 WIB

Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

2 Januari 2026 - 13:51 WIB

Trending di Daerah