Jember, – Angka kemiskinan di Kabupaten Jember memang menunjukkan tren penurunan, tetapi kenyataan di lapangan masih memprihatinkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan, terdapat 224.770 jiwa atau 9,01 persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Ironisnya, kantong-kantong kemiskinan ekstrem justru terkonsentrasi di lingkungan perkebunan besar milik negara, BUMD, maupun BUMN.
Pemkab Jember saat ini masih fokus menangani 124.000 jiwa dari desil 1 dan 2, namun para pengamat menilai langkah tersebut belum cukup, karena kemiskinan ekstrem di perkebunan memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari kemiskinan di wilayah lain.
Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember menjadi salah satu pihak yang menyoroti persoalan ini. Ketua Fraksi, Edi Cahyo Purnomo, menyatakan bahwa kemiskinan di lingkungan perkebunan tidak bisa ditangani dengan pendekatan umum.
“Meskipun angka kemiskinan di Jember menurun, fokus khusus masih diperlukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di kantong-kantong perkebunan,” kata Edi Cahyo Purnomo, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, faktor struktural, mulai dari manajemen perusahaan hingga pola kerja buruh, menjadi penyebab utama rendahnya kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan.
Tidak hanya itu, manajemen PDP Kahyangan, perusahaan perkebunan milik Pemkab Jember. Edi mengaskan PDP Kahyangan selama ini belum memaksimalkan perannya dalam meningkatkan kapasitas produksi maupun kesejahteraan buruh.
“Pada 2023, DPRD menyetujui penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar, tetapi pada 2025 dipangkas menjadi hanya Rp 5 miliar. Pemangkasan ini dilakukan karena PDP Kahyangan tidak menunjukkan upaya signifikan, misalnya dalam peremajaan tanaman sebagai komoditas usaha,” tegasnya.
Meski laporan perusahaan menyebutkan keuntungan sebesar Rp 500 juta pada 2025, Edi menilai angka tersebut masih jauh dari sepadan dengan investasi yang diberikan Pemkab Jember. “Keuntungan itu belum signifikan untuk penanggulangan kesejahteraan buruh,” ucap dia.
Mundurnya jajaran direksi PDP Kahyangan per 6 Januari 2026 menurut Edi, justru menjadi momentum tepat untuk melakukan reformasi total di perusahaan tersebut. Tidak hanya pada level direksi, tetapi juga manajemen menengah dan bawah harus diisi oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berorientasi profesional, bukan politis.
“PDP Kahyangan harus melakukan upaya strategis, termasuk membangun pola Induk Plasma, agar buruh dan karyawan terlibat langsung dalam meningkatkan pendapatan usaha, tidak hanya mengandalkan upah,” tambahnya.
Selain itu, PDP Kahyangan berpotensi menjadi pusat kemitraan bagi petani kopi rakyat di Jember. Berdasarkan data BPS, luas perkebunan kopi rakyat mencapai 4.193 hektar dari total potensi lebih dari 32.000 hektar yang tersebar di 27 kecamatan. Selama ini, kelemahan petani terletak pada kualitas pengolahan dan akses pasar.
“PDP Kahyangan memiliki mesin produksi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kopi rakyat dan sekaligus memperbaiki harga jual. Dengan pola kemitraan ini, perusahaan juga bisa memperoleh keuntungan dari nilai tambah hasil produksi kopi rakyat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan