Kantong Kemiskinan di Perkebunan Jember, Tantangan Besar Pemkab yang Belum Terselesaikan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 7 Jan 2026 12:32 WIB ·

Kantong Kemiskinan di Perkebunan Jember, Tantangan Besar Pemkab yang Belum Terselesaikan


 Kantong Kemiskinan di Perkebunan Jember, Tantangan Besar Pemkab yang Belum Terselesaikan Perbesar

Jember, – Angka kemiskinan di Kabupaten Jember memang menunjukkan tren penurunan, tetapi kenyataan di lapangan masih memprihatinkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan, terdapat 224.770 jiwa atau 9,01 persen penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Ironisnya, kantong-kantong kemiskinan ekstrem justru terkonsentrasi di lingkungan perkebunan besar milik negara, BUMD, maupun BUMN.

Pemkab Jember saat ini masih fokus menangani 124.000 jiwa dari desil 1 dan 2, namun para pengamat menilai langkah tersebut belum cukup, karena kemiskinan ekstrem di perkebunan memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari kemiskinan di wilayah lain.

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember menjadi salah satu pihak yang menyoroti persoalan ini. Ketua Fraksi, Edi Cahyo Purnomo, menyatakan bahwa kemiskinan di lingkungan perkebunan tidak bisa ditangani dengan pendekatan umum.

“Meskipun angka kemiskinan di Jember menurun, fokus khusus masih diperlukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di kantong-kantong perkebunan,” kata Edi Cahyo Purnomo, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, faktor struktural, mulai dari manajemen perusahaan hingga pola kerja buruh, menjadi penyebab utama rendahnya kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan.

Tidak hanya itu, manajemen PDP Kahyangan, perusahaan perkebunan milik Pemkab Jember. Edi mengaskan PDP Kahyangan selama ini belum memaksimalkan perannya dalam meningkatkan kapasitas produksi maupun kesejahteraan buruh.

“Pada 2023, DPRD menyetujui penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar, tetapi pada 2025 dipangkas menjadi hanya Rp 5 miliar. Pemangkasan ini dilakukan karena PDP Kahyangan tidak menunjukkan upaya signifikan, misalnya dalam peremajaan tanaman sebagai komoditas usaha,” tegasnya.

Meski laporan perusahaan menyebutkan keuntungan sebesar Rp 500 juta pada 2025, Edi menilai angka tersebut masih jauh dari sepadan dengan investasi yang diberikan Pemkab Jember. “Keuntungan itu belum signifikan untuk penanggulangan kesejahteraan buruh,” ucap dia.

Mundurnya jajaran direksi PDP Kahyangan per 6 Januari 2026 menurut Edi, justru menjadi momentum tepat untuk melakukan reformasi total di perusahaan tersebut. Tidak hanya pada level direksi, tetapi juga manajemen menengah dan bawah harus diisi oleh sumber daya manusia yang kompeten dan berorientasi profesional, bukan politis.

“PDP Kahyangan harus melakukan upaya strategis, termasuk membangun pola Induk Plasma, agar buruh dan karyawan terlibat langsung dalam meningkatkan pendapatan usaha, tidak hanya mengandalkan upah,” tambahnya.

Selain itu, PDP Kahyangan berpotensi menjadi pusat kemitraan bagi petani kopi rakyat di Jember. Berdasarkan data BPS, luas perkebunan kopi rakyat mencapai 4.193 hektar dari total potensi lebih dari 32.000 hektar yang tersebar di 27 kecamatan. Selama ini, kelemahan petani terletak pada kualitas pengolahan dan akses pasar.

“PDP Kahyangan memiliki mesin produksi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kopi rakyat dan sekaligus memperbaiki harga jual. Dengan pola kemitraan ini, perusahaan juga bisa memperoleh keuntungan dari nilai tambah hasil produksi kopi rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah