Lumajang -Puluhan remaja di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa dini hari, 19 Maret 2024, Mereka ditangkap polisi di Jalan Kapten Ilyas, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, pukul 02.00 WIB.
saat mereka hendak terlibat dalam perang sarung. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp yang menyampaikan kegiatan tidak teratur, seperti perang sarung, balap liar, tawuran, dan penggunaan petasan di daerah tersebut, terutama setelah sholat tarawih hingga sahur.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyatakan bahwa pihak kepolisian merespons aduan masyarakat dengan segera. Ketika petugas tiba di lokasi yang dilaporkan, mereka menemukan sekelompok remaja yang bersiap-siap untuk perang sarung di sepanjang Jalan Kyai Ilyas. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resor Lumajang untuk pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kamu Harus Tau! Inilah Tarif Tol Trans Jawa Menjelang Mudik Lebaran 2024, Simak Penjelasannya
Total 29 remaja diamankan dalam operasi tersebut, termasuk beberapa yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Barang bukti yang disita meliputi sarung yang berisi batu, minuman keras jenis anggur, dan sejumlah sepeda motor yang tidak memenuhi standar teknis.
Rofik menjelaskan bahwa remaja yang ditangkap mengakui perencanaan perang sarung tersebut, bahkan mereka menempatkan orang-orang untuk memantau kehadiran polisi.
Seluruh remaja yang diamankan telah diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian dan dipanggil orang tua mereka sebelum diperbolehkan pulang. Langkah ini diambil dalam rangka melibatkan orang tua dalam pengawasan dan pemberian nasehat kepada anak-anak mereka.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu! Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Bersama Imam Sampai Selesai
Pihak kepolisian berharap agar peran aktif orang tua dapat membantu menjaga keselamatan dan perilaku anak-anak mereka di lingkungan sekitar.
Tinggalkan Balasan