Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Kesehatan dan Olah Raga · 19 Agu 2025 17:08 WIB ·

Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan


 Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menetapkan anggaran sektor kesehatan tahun 2026 sebesar Rp114 triliun, meningkat sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak Rp12,7 triliun dari total tersebut akan disalurkan ke pemerintah daerah untuk mendukung layanan kesehatan primer seperti puskesmas dan posyandu.

Namun, meskipun anggaran telah diumumkan secara nasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang hingga kini masih menunggu kepastian alokasi yang akan diterima.

Baca juga: Ibu-ibu Gucialit Naik Kelas! Dapur Rumah Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Proses pengajuan anggaran dari daerah dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan prosedur dan kriteria yang telah ditentukan.

“Tahun depan ya, masih belum tahu disetujui atau tidak. Semua tergantung indikator yang ditetapkan Kemendagri,” ujar Kepala Dinkes Lumajang, dr Rosyidah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/25).

Baca juga: Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

Rosyidah menjelaskan dalam sistem pengajuan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menyusun rencana kegiatan secara bebas. Terdapat menu kegiatan yang telah ditentukan pusat, dan daerah harus menyesuaikan seluruh usulan program sesuai arahan tersebut.

“Sudah ada menunya, tidak boleh keluar dari menu yang ditentukan. Anggaran dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai target kinerja yang ditetapkan Kemendagri. Tidak sama nominalnya, karena ada indikatornya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kondisi Kritis, Santri Korban Keracunan HCL di Lumajang, Biaya Perawatan Rp 1 Juta Per Hari

30 September 2025 - 12:48 WIB

Tersembunyi di Dapur, Garam Tanpa Yodium Masih Beredar di Pasar Lumajang

25 September 2025 - 12:00 WIB

Temuan 9 Kasus Campak, Dinkes Kota Malang Langsung Lakukan Pelacakan dan Survei Lokasi

16 September 2025 - 15:18 WIB

Muskab ESI Lumajang 2025, Menata Ulang Fondasi Organisasi Menuju Prestasi Dunia

14 September 2025 - 17:09 WIB

Hadapi Tantangan Imunisasi, Jember Siapkan Rp400 Miliar untuk Kesehatan

3 September 2025 - 19:41 WIB

Hadapi Tantangan Imunisasi, Jember Siapkan Rp400 Miliar untuk Kesehatan

3 September 2025 - 19:37 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga