Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kesehatan dan Olah Raga · 19 Agu 2025 17:08 WIB ·

Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan


 Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan menetapkan anggaran sektor kesehatan tahun 2026 sebesar Rp114 triliun, meningkat sekitar 8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak Rp12,7 triliun dari total tersebut akan disalurkan ke pemerintah daerah untuk mendukung layanan kesehatan primer seperti puskesmas dan posyandu.

Namun, meskipun anggaran telah diumumkan secara nasional, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang hingga kini masih menunggu kepastian alokasi yang akan diterima.

Baca juga: Ibu-ibu Gucialit Naik Kelas! Dapur Rumah Jadi Sumber Ketahanan Pangan

Proses pengajuan anggaran dari daerah dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan prosedur dan kriteria yang telah ditentukan.

“Tahun depan ya, masih belum tahu disetujui atau tidak. Semua tergantung indikator yang ditetapkan Kemendagri,” ujar Kepala Dinkes Lumajang, dr Rosyidah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/8/25).

Baca juga: Dikira Dicuri, Ekskavator Lumajang Ditemukan di Bojonegoro: Ini Kronologinya

Rosyidah menjelaskan dalam sistem pengajuan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menyusun rencana kegiatan secara bebas. Terdapat menu kegiatan yang telah ditentukan pusat, dan daerah harus menyesuaikan seluruh usulan program sesuai arahan tersebut.

“Sudah ada menunya, tidak boleh keluar dari menu yang ditentukan. Anggaran dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai target kinerja yang ditetapkan Kemendagri. Tidak sama nominalnya, karena ada indikatornya,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Super Flu Lebih Mudah Menular, Dinkes Lumajang Ingatkan Pentingnya Disiplin Protokol Kesehatan

20 Januari 2026 - 06:42 WIB

Stunting Tinggi, Legislator Patungan, Inisiatif Sosial yang Menagih Tanggung Jawab Pemerintah

9 Januari 2026 - 13:01 WIB

Ketika Legislator Turun Tangan Langsung, DPRD Menambal Celah Program Pemerintah

9 Januari 2026 - 12:55 WIB

Persebaya Surabaya Menang Tipis 1-0 Atas Madura United, Kemenangan Berharga di Derbi Suramadu

4 Januari 2026 - 13:05 WIB

Dinas Kesehatan Diminta Awasi Ketat Program MBG Demi Keamanan Gizi Anak

26 Desember 2025 - 10:24 WIB

Air Rebusan Daun Ceri, Minuman Herbal Kaya Manfaat untuk Kesehatan

14 Desember 2025 - 13:49 WIB

Trending di Kesehatan dan Olah Raga