Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok Pencurian Meningkat di Lumajang, Polda Jatim Kerahkan Jatanras Buru Pelaku Siang Malam Lumajang Siap Jadi Magnet Investasi: Bupati Tegaskan Bebas Premanisme dan Aman untuk Investor Lumajang Adventure: Sunrise, Temples, Waterfalls & Lava Tour

Nasional · 20 Des 2023 15:01 WIB ·

Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang


 Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang Perbesar

Lumajang, 20 Desember 2023 – Insiden tragis terjadi di Jalan Raya Lumajang–Malang, ketika seorang truk menabrak seorang pemotor hingga mengakibatkan kematian. Polisi yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan cepat dengan mengejar truk yang melarikan diri.

Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pemotor yang sedang melintas di jalan tersebut tiba-tiba ditabrak oleh truk yang bermuatan berat. Akibat benturan yang hebat, pemotor mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga : PAN Klaim Video Zulkifli Hasan Soal Tahiyat Tidak Bermaksud Melecehkan Agama

Petugas kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian segera merespons dan mengejar truk yang melarikan diri. Dalam kejar-kejaran yang dramatis, polisi berhasil menghentikan truk dan menangkap sopirnya.

Saat ini, sopir truk sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian.

Akibat insiden ini, lalu lintas di Jalan Raya Lumajang–Malang mengalami kemacetan parah. Petugas kepolisian berusaha mengatur arus lalu lintas agar tidak semakin parah. Pengemudi di sekitar lokasi diminta untuk bersabar dan menghindari jalan tersebut sementara waktu.

Baca juga : Tragedi Kematian Ibu dan Bayi, Viral Di Media Sosial

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, sopir truk akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. (Red)

sumber : kompas.com

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AHY: Presiden Instruksikan Pengawalan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

14 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Warga Dilarang Battle Sound, Ketegangan Warnai Karnaval Agustusan di Panti

14 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Air Terjun Tumpak Sewu – Niagara dari Indonesia di Jawa Timur

14 Agustus 2025 - 07:42 WIB

air terjun tumpak sewu

Penilaian Ulang NJOP dan Kenaikan PBB yang Adil, Bertahap dan Pro Rakyat

13 Agustus 2025 - 19:46 WIB

kenaikan pbb

KA Mutiara Timur Tambahan Beroperasi Lagi 15-18 Agustus, Cocok untuk Liburan dan Silaturahmi

13 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Penerbangan Perdana Jakarta–Jember Gunakan ATR 72-500, Langsung Tanpa Transit

13 Agustus 2025 - 14:23 WIB

Trending di Nasional