Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 20 Des 2023 15:01 WIB ·

Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang


 Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang Perbesar

Lumajang, 20 Desember 2023 – Insiden tragis terjadi di Jalan Raya Lumajang–Malang, ketika seorang truk menabrak seorang pemotor hingga mengakibatkan kematian. Polisi yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan cepat dengan mengejar truk yang melarikan diri.

Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pemotor yang sedang melintas di jalan tersebut tiba-tiba ditabrak oleh truk yang bermuatan berat. Akibat benturan yang hebat, pemotor mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga : PAN Klaim Video Zulkifli Hasan Soal Tahiyat Tidak Bermaksud Melecehkan Agama

Petugas kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian segera merespons dan mengejar truk yang melarikan diri. Dalam kejar-kejaran yang dramatis, polisi berhasil menghentikan truk dan menangkap sopirnya.

Saat ini, sopir truk sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian.

Akibat insiden ini, lalu lintas di Jalan Raya Lumajang–Malang mengalami kemacetan parah. Petugas kepolisian berusaha mengatur arus lalu lintas agar tidak semakin parah. Pengemudi di sekitar lokasi diminta untuk bersabar dan menghindari jalan tersebut sementara waktu.

Baca juga : Tragedi Kematian Ibu dan Bayi, Viral Di Media Sosial

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, sopir truk akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. (Red)

sumber : kompas.com

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Mudik Lebaran di Lumajang, Patroli Rumah Kosong hingga Pos Pelayanan Terpadu

13 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kesiapan Pemda Lumajang Saat Lebaran, Bupati Indah Standby Pantau Arus Mudik dan Pelayanan

13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Tanpa Libur, Petugas Pemkab Lumajang Siap Layani Masyarakat Saat Mudik

13 Maret 2026 - 09:17 WIB

Operasi Ketupat 2026 Berlangsung 13–29 Maret, Ratusan Personel Siaga di Lumajang

13 Maret 2026 - 08:55 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Belum Digarap, AHY: Tuntaskan Masalah KCJB Dulu

12 Maret 2026 - 18:37 WIB

Pantau Langsung Jalan Rusak, Indah Amperawati Kerahkan Tim Aspal Keliling

12 Maret 2026 - 16:54 WIB

Trending di Nasional