Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 20 Des 2023 15:01 WIB ·

Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang


 Aksi Polisi Kejar Truk yang Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lumajang Perbesar

Lumajang, 20 Desember 2023 – Insiden tragis terjadi di Jalan Raya Lumajang–Malang, ketika seorang truk menabrak seorang pemotor hingga mengakibatkan kematian. Polisi yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan cepat dengan mengejar truk yang melarikan diri.

Menurut saksi mata, kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pemotor yang sedang melintas di jalan tersebut tiba-tiba ditabrak oleh truk yang bermuatan berat. Akibat benturan yang hebat, pemotor mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca juga : PAN Klaim Video Zulkifli Hasan Soal Tahiyat Tidak Bermaksud Melecehkan Agama

Petugas kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian segera merespons dan mengejar truk yang melarikan diri. Dalam kejar-kejaran yang dramatis, polisi berhasil menghentikan truk dan menangkap sopirnya.

Saat ini, sopir truk sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian.

Akibat insiden ini, lalu lintas di Jalan Raya Lumajang–Malang mengalami kemacetan parah. Petugas kepolisian berusaha mengatur arus lalu lintas agar tidak semakin parah. Pengemudi di sekitar lokasi diminta untuk bersabar dan menghindari jalan tersebut sementara waktu.

Baca juga : Tragedi Kematian Ibu dan Bayi, Viral Di Media Sosial

Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran hukum, sopir truk akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku. (Red)

sumber : kompas.com

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Perhatian Warga Lumajang, Antrean Pertalite Mengular

11 Juni 2026 - 08:47 WIB

Pelemahan Rupiah Mulai Tekan Harga Kebutuhan Pokok di Lumajang

9 Juni 2026 - 15:22 WIB

Dampak Pelemahan Rupiah, Harga Ban Motor di Lumajang Kini Tembus Rp 325 Ribu

7 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dari Surabaya ke Pegangsaan Timur: Jejak Panjang Bung Karno Menuju Proklamasi Kemerdekaan

6 Juni 2026 - 16:25 WIB

Trending di Nasional