ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Nasional · 23 Jun 2025 11:38 WIB ·

ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD


 ASN Lumajang Bakal Kerja Fleksibel, Tapi Harus Lewat Usulan OPD Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah menyiapkan penerapan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur sistem Work From Anywhere (WFA).

Namun, hingga kini Pemkab Lumajang belum menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait implementasi kebijakan tersebut.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyatakan bahwa penerapan WFA akan melalui proses usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Sejauh ini belum ada juknis yang kami terima, tapi pemda akan mematuhi aturan jika sudah diterbitkan oleh BKN, Kemendagri, atau Kemenpan-RB,” kata dia, Senin (23/6/25).

“Harus OPD-nya yang mengusulkan, jadi pegawai tidak bisa izin sendiri ke bagian kepegawaian mau WFA,” tambahnya.

Pegawai ASN tidak dapat langsung mengajukan izin WFA secara individu tanpa persetujuan OPD. Usulan tersebut akan dianalisis untuk memastikan tidak mengganggu pelayanan publik sebelum disetujui.

“Jika diterapkan, maka tergantung OPD yang mengajukan, nanti akan dilihat dulu dan dianalisa, asal tidak sampai mengganggu pelayanan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Widarto Tegur Sekda Jember di Rapat Banggar, Jangan Berpolitik dengan Data Bantuan

30 Desember 2025 - 16:42 WIB

Widarto Cium Politisasi Birokrasi dalam Pengelolaan Data DBHCHT di Jember

30 Desember 2025 - 16:22 WIB

Rute Surabaya-Palangkaraya Jadi Upaya Citilink Permudah Mobilitas Wisata dan Bisnis

24 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter, Status Masih Siaga

20 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran Surabaya Naik 19,7 Persen YoY di November 2025

20 Desember 2025 - 13:37 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter Mengarah ke Timur

20 Desember 2025 - 12:57 WIB

Trending di Nasional