Surabaya, – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memperketat pengawasan terhadap berbagai produk pangan yang beredar di pasaran.
Peningkatan konsumsi masyarakat di akhir tahun membuat pengawasan pangan, parcel, hingga obat bahan alam (OBA) menjadi perhatian utama.
Kepala BBPOM Surabaya, Yudi Noviandi, menegaskan intensifikasi pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual selama periode libur panjang aman, bermutu, dan layak konsumsi.
“Dalam rangka Nataru ini kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan, terutama pada parcel dan produk yang dijual dengan harga spesial. Kami pastikan semuanya memiliki izin edar, tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa,” ujar Yudi dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan bertema
Sinergi Budaya Pangan Aman untuk Pencegahan KLB Keracunan Pangan, Selasa (2/12/2025).
Menurutnya, menjelang akhir tahun banyak produk dijual dengan promo atau diskon besar, termasuk produk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa. Kondisi ini membuat konsumen rawan membeli tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.
“Kami ingin memastikan masyarakat menerima produk yang benar-benar aman dikonsumsi,” tegasnya.
BBPOM Surabaya akan menggencarkan operasi lapangan mulai pekan ketiga Desember hingga akhir tahun. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta dinas UMKM kabupaten/kota.
Pengawasan mencakup toko kelontong, ritel modern, supermarket hingga hypermarket, khususnya yang banyak menjual paket parcel akhir tahun.
Hasil pengawasan dari seluruh Indonesia nantinya akan dikompilasi dan diumumkan oleh Kepala Badan POM di Jakarta sebagai bagian dari laporan nasional pengamanan pangan.
Selain pangan, BBPOM Surabaya juga memantau ketat peredaran obat bahan alam atau jamu, yang kerap ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut banyak muncul di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan.
“Produk obat bahan alam menjadi perhatian karena sering kali mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh ada dalam jamu. Temuannya cukup marak,” ungkap Yudi.
Pada Oktober 2025, BBPOM Surabaya telah memusnahkan 11 truk produk ilegal dari berbagai kategori dengan nilai lebih dari Rp10 miliar. Produk yang dimusnahkan didominasi obat bahan alam ilegal serta kosmetik dengan bahan berbahaya.
Yudi mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli pangan maupun jamu, terutama menjelang Nataru.
“Cek selalu izin edar, kondisi kemasan, dan tanggal kedaluwarsa. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan