BBPOM Surabaya Perketat Pengawasan Pangan dan Parcel Jelang Nataru 2026 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 2 Des 2025 16:53 WIB ·

BBPOM Surabaya Perketat Pengawasan Pangan dan Parcel Jelang Nataru 2026


 BBPOM Surabaya Perketat Pengawasan Pangan dan Parcel Jelang Nataru 2026 Perbesar

Surabaya, – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya memperketat pengawasan terhadap berbagai produk pangan yang beredar di pasaran.

Peningkatan konsumsi masyarakat di akhir tahun membuat pengawasan pangan, parcel, hingga obat bahan alam (OBA) menjadi perhatian utama.

Kepala BBPOM Surabaya, Yudi Noviandi, menegaskan intensifikasi pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual selama periode libur panjang aman, bermutu, dan layak konsumsi.

“Dalam rangka Nataru ini kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan, terutama pada parcel dan produk yang dijual dengan harga spesial. Kami pastikan semuanya memiliki izin edar, tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa,” ujar Yudi dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Pengawasan Obat dan Makanan bertema
Sinergi Budaya Pangan Aman untuk Pencegahan KLB Keracunan Pangan, Selasa (2/12/2025).

Menurutnya, menjelang akhir tahun banyak produk dijual dengan promo atau diskon besar, termasuk produk yang sudah mendekati masa kedaluwarsa. Kondisi ini membuat konsumen rawan membeli tanpa melakukan pengecekan menyeluruh.

“Kami ingin memastikan masyarakat menerima produk yang benar-benar aman dikonsumsi,” tegasnya.

BBPOM Surabaya akan menggencarkan operasi lapangan mulai pekan ketiga Desember hingga akhir tahun. Pengawasan dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta dinas UMKM kabupaten/kota.

Pengawasan mencakup toko kelontong, ritel modern, supermarket hingga hypermarket, khususnya yang banyak menjual paket parcel akhir tahun.

Hasil pengawasan dari seluruh Indonesia nantinya akan dikompilasi dan diumumkan oleh Kepala Badan POM di Jakarta sebagai bagian dari laporan nasional pengamanan pangan.

Selain pangan, BBPOM Surabaya juga memantau ketat peredaran obat bahan alam atau jamu, yang kerap ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO). Temuan tersebut banyak muncul di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan.

“Produk obat bahan alam menjadi perhatian karena sering kali mengandung bahan kimia obat yang seharusnya tidak boleh ada dalam jamu. Temuannya cukup marak,” ungkap Yudi.

Pada Oktober 2025, BBPOM Surabaya telah memusnahkan 11 truk produk ilegal dari berbagai kategori dengan nilai lebih dari Rp10 miliar. Produk yang dimusnahkan didominasi obat bahan alam ilegal serta kosmetik dengan bahan berbahaya.

Yudi mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli pangan maupun jamu, terutama menjelang Nataru.
“Cek selalu izin edar, kondisi kemasan, dan tanggal kedaluwarsa. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Helikopter Water Bombing Dialihkan ke Kalimantan, Karhutla Lereng Semeru Tembus 600 Hektare

31 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Ketika Budaya Bali Hadir di Purwosono Night Karnival, Panggung Desa Menjadi Ruang Pertemuan Nusantara

30 Agustus 2026 - 00:03 WIB

Ranu Kumbolo Jadi Titik Pemadaman, Helikopter dan Tim Gabungan Dikerahkan

28 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Api Belum Padam, Titik Baru Muncul: Medan Ekstrem Hambat Tim Gabungan TNBTS

28 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Sebelum Rekrutmen CASN 2027, DPR Minta Pemerintah Tuntaskan Nasib 172 Ribu Guru Non-ASN

28 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Tiga Titik Karhutla di TNBTS, Satu Dikendalikan Dua Masih Membara

27 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Trending di Nasional