Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menanggapi isu yang ramai diperbincangkan masyarakat terkait dugaan kematian seorang warga setelah menghadiri acara sound horeg.
Ia menegaskan hingga kini belum ada dasar ilmiah maupun medis yang dapat menghubungkan langsung kematian tersebut dengan aktivitas sound horeg.
“Kalau ditanya apakah meninggal itu karena sound horeg, saya tidak bisa jawab. Karena tidak bisa dibuktikan. Rumah sakit juga tidak bisa jawab, karena begitu datang sudah meninggal,” ujar Bupati Indah dalam keterangannya pada Kamis (7/8/25).
Baca juga: Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas
Ia menambahkan, jika ada dugaan bahwa kematian itu berkaitan dengan paparan suara keras atau getaran dari sound system berdaya tinggi, maka harus melalui pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh tenaga medis atau ahli forensik yang berkompeten.
“Kalau dikatakan itu penyebabnya sound horeg, harus dibuktikan secara ilmiah,” tegasnya.
Meskipun demikian, Pemkab Lumajang tetap merespons serius keresahan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama Polres Lumajang tengah menyusun langkah evaluasi terhadap penyelenggaraan acara sound horeg yang kerap digelar di berbagai wilayah desa.
Baca juga: Lumajang Tumbuhkan Kemandirian Pangan dari Halaman Sendiri
“Kami sudah sepakat dengan Pak Kapolres untuk evaluasi. Harus duduk bareng, agar kegiatan ini tetap bisa dilaksanakan tapi dengan batasan-batasan tertentu,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu.
Evaluasi yang dilakukan akan mencakup sejumlah aspek teknis, mulai dari pengaturan volume suara, jumlah speaker, hingga tata letak lokasi pertunjukan agar tidak membahayakan masyarakat.
Dalam kasus yang terjadi baru-baru ini, Bupati Indah juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai takdir.
“Keluarga juga menolak untuk diautopsi karena mereka ikhlas sebagai sebuah takdir. Kakaknya dan ibunya juga ikut nonton bersama almarhum,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan