Layanan NIB Lumajang untuk Pelaku Usaha Mikro - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 7 Agu 2025 05:25 WIB ·

Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas


 Langsung Cetak NIB di Kecamatan, Pemkab Lumajang Permudah UMKM Naik Kelas Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas kemudahan berusaha hingga ke tingkat desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di kecamatan.

Program ini berlangsung dalam kegiatan “Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu” yang digelar di Kantor Kecamatan Gucialit, Selasa (5/8/2024). Masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus izin secara cepat, gratis, dan resmi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) meninjau langsung proses pelayanan. Ia menegaskan bahwa legalitas usaha menjadi gerbang utama menuju pelatihan, pembiayaan, dan perlindungan hukum bagi UMKM.

“Pelayanan negara harus nyata dan bisa dirasakan langsung. Layanan NIB ini bukti keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil,” tegas Bunda Indah.

Proses penerbitan NIB kini hanya memakan waktu sekitar lima menit. Puluhan warga, terutama ibu rumah tangga pelaku UMKM, langsung menerima dokumen resmi untuk mengembangkan usaha mereka secara legal dan formal.

Layanan ini sejalan dengan sistem nasional OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) yang mendorong efisiensi perizinan dan tata kelola yang lebih terintegrasi.

Tidak hanya NIB, masyarakat juga mendapatkan layanan lain seperti administrasi kependudukan, konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan, dan akses bantuan sosial. Semua layanan terpusat dalam satu lokasi untuk memudahkan warga desa.

“Kalau ingin rakyat maju, pemerintah harus mendatangi rakyat, bukan sebaliknya. Itulah prinsip program ini,” ujar Bunda Indah.

Program “Sehari Ngantor di Kecamatan” menjadi inovasi unggulan Pemkab Lumajang. Pemerintah ingin menjangkau langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh akar rumput.

Langkah ini juga mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan RPJPN 2025–2045. UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional harus didorong agar lebih tangguh dan mandiri.

Pemkab Lumajang berharap semakin banyak wirausaha desa yang naik kelas dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah