Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 21 Agu 2026 13:09 WIB ·

Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak


 Rp4,2 Miliar Dianggarkan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 26 Desa Lumajang Menunggak Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Rp4,2 miliar untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja dalam ekosistem pemerintahan desa. Namun, 26 desa tercatat masih menunggak pembayaran iuran tersebut.

Dari 198 desa di Kabupaten Lumajang yang telah mendaftarkan pekerja ekosistem desanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 26 desa masuk kategori tidak tertib membayar iuran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang Bayu Ruswantoro membenarkan adanya tunggakan tersebut.
“Memang kami akui masih banyak desa yang tidak membayarkan iuran program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bayu, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan data DPMD Lumajang, satu desa tercatat menunggak iuran sejak 2023. Kemudian lima desa menunggak sejak 2024 dan 20 desa lainnya menunggak sejak 2025.

Iuran tersebut diperuntukkan bagi pekerja dalam ekosistem desa yang meliputi satu kepala desa, satu sekretaris desa, tiga kepala seksi dan dua kepala urusan di setiap desa.

Menurut Bayu, pembayaran iuran dilakukan melalui skema sharing antara alokasi dana desa (ADD) dan penghasilan tetap (Siltap) masing-masing pekerja.

Pemerintah menanggung 60,24 persen iuran melalui ADD, sementara bagian lainnya dibebankan kepada peserta melalui Siltap.

“Jadi, hitungan pembayarannya itu tidak sampai 100 persen, hanya 90,24 persen sekian. Nah, tagihan yang 60,24 persen itu dibayarkan dari ADD, sisanya dari siltap,” kata dia.

Bayu mengatakan anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut selalu dialokasikan setiap tahun melalui ADD. Pada 2026, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4.229.669.400.

“Jadi, kita menganggarkannya itu selalu penuh, kepala desa satu, sekdes satu, kaur dua, kasi tiga setiap desa itu selalu sama. Kita anggap posisinya terisi semua, jadi kalau ada yang kosong tinggal tidak direalisasikan,” jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya perlu memastikan penyebab tunggakan tersebut. Sebab, persoalannya berbeda jika anggaran belum dicairkan dibandingkan dengan anggaran yang telah dicairkan tetapi tidak dibayarkan.

“Dengan adanya tunggakan ini, artinya anggaran yang 60,24 persen dari ADD itu juga tidak dibayarkan. Nanti tinggal saya lihat sudah cair atau belum. Kalau enggak cair aman mereka, tapi kalau sudah dicairkan dan belum dibayar ya bermasalah dengan kita,” kata Bayu.

Bayu mengingatkan pemerintah desa agar tertib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, kepesertaan tersebut merupakan bentuk jaminan perlindungan bagi pekerja.

“Kan manfaat program ini sebagai jaminan. Kalau tidak dibayar apa bisa dapat manfaatnya, kan tidak. Makanya, kalau itu kita harusnya tertib,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Tape Ketan Wonokerto Siap Mendunia? Jenggolo Tape Fest 2027 Didorong Lebih Besar

19 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Trending di Daerah