Bupati Lumajang OTT Penimbunan Solar, Ungkap Rantai Mafia BBM dari SPBU hingga Industri - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Kriminal · 18 Nov 2025 08:17 WIB ·

Bupati Lumajang OTT Penimbunan Solar, Ungkap Rantai Mafia BBM dari SPBU hingga Industri


 Bupati Lumajang OTT Penimbunan Solar, Ungkap Rantai Mafia BBM dari SPBU hingga Industri Perbesar

Lumajang, – Aksi berani Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menangkap langsung pelaku penimbunan solar subsidi pada Senin (3/11/2025) malam, membuka tabir panjangnya rantai mafia BBM di daerahnya.

OTT yang dilakukan di dekat SPBU Desa Labruk Lor itu mengungkap bahwa praktik penyelewengan solar subsidi tidak hanya melibatkan sopir dan oknum operator SPBU, tetapi juga penimbun dan perusahaan industri sebagai pembeli akhir.

Sekitar pukul 18.42 WIB, sebuah truk bernomor polisi N 9407 UN masuk ke area SPBU Labruk Lor. Di balik kabin truk yang dikemudikan UP, warga Jogoyudan, Lumajang, tidak ada yang menyangka kendaraan itu sedang dibuntuti langsung oleh orang nomor satu di Lumajang.

Indah mengikuti gerak-gerik truk tersebut sejak sebelum memasuki SPBU. Saat truk selesai melakukan pengisian senilai Rp 500.000 atau setara 73,520 liter solar subsidi, kecurigaan semakin kuat ketika mendapati sopir itu menguasai lebih dari 10 barcode untuk pembelian solar.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Beri Refreshment Petugas SPBU Lumajang

Di balik bak truk, Bupati Indah mendapati tandon air lengkap dengan selang dan mesin penyedot yang digunakan untuk memindahkan solar dari tangki utama ke tandon. Modus yang tampak rapi ini menunjukkan praktik penimbunan yang sudah berjalan sistematis.

Dari OTT tersebut, Indah menegaskan bahwa praktik penyelewengan solar subsidi di Lumajang bukan aksi individu, melainkan jaringan yang melibatkan tiga kelompok pelaku, seperti oknum petugas SPBU, mendapat keuntungan sekitar Rp 300 per liter dari selisih harga pembelian solar curang. Dalam sehari, mereka dapat meraup sekitar Rp 300.000, atau Rp 109 juta per tahun.

Baca juga: Atasi Kelangkaan, Pertamina Tambah Pasokan BBM Jember Jadi 2.000 KL per Hari

Mereka membeli solar subsidi seharga Rp 7.100 dan menjualnya kembali ke perusahaan industri seharga Rp 9.000 per liter, meraup untung Rp 1.900 per liter. Dengan penjualan rata-rata 2.000 liter per hari, kelompok ini dapat menghasilkan Rp 3,8 juta per hari, atau Rp 1,38 miliar per tahun.

Sedangkan, perusahaan industri nakal, sebagai pembeli akhir, perusahaan yang seharusnya menggunakan solar industri dengan harga sekitar Rp 20.000 per liter, mendapat keuntungan terbesar. Dengan membeli solar subsidi seharga Rp 9.000, mereka bisa menghemat hingga Rp 22 juta per hari, atau sekitar Rp 8 miliar per tahun.

“Ini bukan sekadar sopir dan operator. Ada rantai mafia yang berlapis dari SPBU hingga perusahaan besar. Ini perampokan subsidi rakyat,” kata Indah, Selasa (18/11/2025).

Praktik penyelewengan ini berdampak langsung kepada masyarakat. Kelangkaan solar subsidi di SPBU, antrean panjang kendaraan, dan macetnya distribusi ekonomi daerah menjadi efek domino yang dirasakan publik.

“Beberapa waktu lalu terjadi antrean panjang karena solar habis. Masyarakat dirugikan, sementara mereka yang tidak berhak menikmati subsidi justru diuntungkan,” kata Indah.

Untuk diketahui, harga asli solar adalah Rp 13.500 per liter. Pemerintah memberikan subsidi Rp 6.700, sehingga masyarakat bisa membeli di SPBU seharga Rp 6.800.
Ketika 1.000 liter solar subsidi diselewengkan setiap hari, negara kehilangan subsidi sekitar Rp 6,7 juta, atau Rp 2,4 miliar per tahun.

Kerugian ini belum termasuk dampak ekonomi jangka panjang seperti distorsi harga dan menurunnya daya beli masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi.

Aksi OTT yang dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang dinilai sebagai langkah berani sekaligus pesan tegas bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap mafia BBM. Indah menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan dan meminta Pertamina memperketat pengawasan barcode pengisian.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Modus Solar Subsidi Ditimbun Terungkap, Penegakan Hukum di Lumajang Masih Menggantung

16 Februari 2026 - 11:30 WIB

Guru SD di Jember Tanggalkan Pakaian 22 Siswa, Kronologi, Dampak, dan Tindakan Hukum

13 Februari 2026 - 12:20 WIB

KPAI Desak Polisi Usut Guru SD di Jember yang Menanggalkan Pakaian 22 Siswa

13 Februari 2026 - 12:13 WIB

OTT Cepat, Proses Lambat? Mahasiswa Sindir Polres Lumajang Lewat Aksi Diam

12 Februari 2026 - 18:48 WIB

Diduga Libatkan Oknum Pegawai Pemkab, Bupati Lumajang Siap Lakukan Pemeriksaan Internal

11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pemilik Mobil Isuzu Jadi Tersangka Kasus BBM di SPBU Lumajang

11 Februari 2026 - 15:18 WIB

Trending di Kriminal