Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, pengelolaan destinasi wisata yang selama ini dikelola langsung oleh pemerintah daerah belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Oleh karena itu, pemerintah membuka peluang bagi pihak ketiga atau investor untuk ikut mengelola aset pariwisata demi optimalisasi dan peningkatan nilai ekonomi.
“Selama dikelola oleh pemerintah daerah, pengelolaan pariwisata belum maksimal,” katanya, Selasa (23/12/2025).
Ia menyamlaikan, keterlibatan investor bersifat strategis dan pragmatis. Dengan pengalaman dan sumber daya yang dimiliki pihak ketiga, diharapkan destinasi wisata di Lumajang dapat dikelola lebih profesional, menarik lebih banyak wisatawan, dan memberi dampak ekonomi lebih besar bagi masyarakat lokal.
Pendampingan hukum dari aparat terkait akan memastikan seluruh kerjasama berjalan transparan dan aman, sehingga kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan wisata, tetapi juga meminimalkan risiko hukum bagi pemerintah daerah.
“Nanti akan dikelola oleh investor melalui sistem kerjasama pemanfaatan. Tentunya kita akan tetap berkonsultasi dan didampingi Kajari serta Polres agar tidak salah langkah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan