Kapolres Lumajang Tegaskan Penanganan Pungli di Tempat Wisata, Laporkan Segera ke Polisi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Pariwisata · 29 Mar 2026 15:49 WIB ·

Kapolres Lumajang Tegaskan Penanganan Pungli di Tempat Wisata, Laporkan Segera ke Polisi


 Kapolres Lumajang Tegaskan Penanganan Pungli di Tempat Wisata, Laporkan Segera ke Polisi Perbesar

Lumajang, – Praktik pungutan liar (pungli) di tempat wisata menjadi perhatian serius pihak kepolisian Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai pungli di kawasan wisata, namun tetap membuka pintu bagi masyarakat untuk melapor.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan soal Pungli, namun demikian, kalau memang ada silahkan melaporkan ke polisi dan akan kita didatangi. Kita akan berkoordinasi dengan instansi, dengan pemerintah terkait untuk melakukan audit, kemudian lakukan pengecekan di laporan. Kalau memang ada, di luar ketentuan kita akan melakukan,” katanya, Minggu (29/3/2026).

Ia mengatakan penanganan setiap dugaan pungli akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oknum terkait.

“Tidak hanya menunggu laporan, kami juga akan melakukan audit dan pengecekan bersama instansi terkait bila ditemukan indikasi pelanggaran,” jelasnya.

Masyarakat dianjurkan melaporkan dugaan pungli langsung ke polsek atau polres setempat, atau melalui nomor darurat 110, agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Ia menambahkan, dengan mekanisme laporan terbuka dan koordinasi lintas instansi, potensi praktik pungli diharapkan dapat diminimalkan.

“Kami ingin wisatawan dan masyarakat merasa aman saat berkunjung ke tempat wisata. Oleh karena itu, setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan dan tingkat pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Lumajang: Jangan Ngaku Orang Indonesia Kalau Belum ke Tumpak Sewu

20 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Sedekah Desa hingga Agrowisata, Bukit Jenggolo Mulai Dilirik Wisatawan Luar Daerah

16 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Sedekah Desa Wonokerto Dikemas Jadi Tape Fest, Pemdes Bidik Event Tahunan di Bukit Jenggolo

16 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Sedekah Desa Wonokerto Lumajang Hadirkan Jaran Kencak hingga Bantengan dan 5.000 Porsi Tape Ketan

16 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Bromo Ditutup, Tumpak Sewu Panen Turis Asing: Kunjungan Naik 40 Persen

12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Bromo Tak Bisa Dikunjungi, Turis Asing Dialihkan ke Tumpak Sewu oleh Pemandu Wisata

12 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Trending di Pariwisata