Kapolres Lumajang Tegaskan Penanganan Pungli di Tempat Wisata, Laporkan Segera ke Polisi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Pariwisata · 29 Mar 2026 15:49 WIB ·

Kapolres Lumajang Tegaskan Penanganan Pungli di Tempat Wisata, Laporkan Segera ke Polisi


 Kapolres Lumajang Tegaskan Penanganan Pungli di Tempat Wisata, Laporkan Segera ke Polisi Perbesar

Lumajang, – Praktik pungutan liar (pungli) di tempat wisata menjadi perhatian serius pihak kepolisian Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai pungli di kawasan wisata, namun tetap membuka pintu bagi masyarakat untuk melapor.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan soal Pungli, namun demikian, kalau memang ada silahkan melaporkan ke polisi dan akan kita didatangi. Kita akan berkoordinasi dengan instansi, dengan pemerintah terkait untuk melakukan audit, kemudian lakukan pengecekan di laporan. Kalau memang ada, di luar ketentuan kita akan melakukan,” katanya, Minggu (29/3/2026).

Ia mengatakan penanganan setiap dugaan pungli akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oknum terkait.

“Tidak hanya menunggu laporan, kami juga akan melakukan audit dan pengecekan bersama instansi terkait bila ditemukan indikasi pelanggaran,” jelasnya.

Masyarakat dianjurkan melaporkan dugaan pungli langsung ke polsek atau polres setempat, atau melalui nomor darurat 110, agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Ia menambahkan, dengan mekanisme laporan terbuka dan koordinasi lintas instansi, potensi praktik pungli diharapkan dapat diminimalkan.

“Kami ingin wisatawan dan masyarakat merasa aman saat berkunjung ke tempat wisata. Oleh karena itu, setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan dan tingkat pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

B29: Negeri di Atas Awan yang Turun Kasta Jadi Wisata Puluhan Orang

19 Juni 2026 - 17:08 WIB

B29 Tak Kekurangan Pemandangan, yang Hilang Justru Pengunjung

19 Juni 2026 - 16:47 WIB

Wisatawan Asing Capai 2.000 Orang, Tumpak Sewu Catat Rekor Kunjungan Saat Long Weekend

5 Juni 2026 - 11:29 WIB

Lumajang Bidik Wisatawan Lewat Cerita Perjalanan Komunitas Motor

15 Mei 2026 - 16:31 WIB

Mencari Pelangi di Tanah Lamadjang Tigang Juru

8 Mei 2026 - 14:24 WIB

Kelola Selokambang 10 Tahun, Pemkab Lumajang Tawarkan Rp 9,8 Miliar

5 Mei 2026 - 08:52 WIB

Trending di Pariwisata