Bupati Lumajang: Senin 29 Desember ASN Wajib Masuk, Absen Akan Dipantau - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 23 Des 2025 10:30 WIB ·

Bupati Lumajang: Senin 29 Desember ASN Wajib Masuk, Absen Akan Dipantau


 Bupati Lumajang: Senin 29 Desember ASN Wajib Masuk, Absen Akan Dipantau Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang wajib masuk kerja pada Senin, 29 Desember 2025, usai libur Natal dan menjelang Tahun Baru 2026.

Kehadiran ASN akan dipantau secara ketat melalui sistem absensi.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul kebijakan Pemkab Lumajang yang tidak memberlakukan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kinerja pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Untuk ASN Lumajang tetap ngantor. Pada Senin 29 Desember harus masuk. Tidak ada WFA,” tegas Indah, Selasa (23/12/2025).

Bupati menyampaikan, pasca libur panjang, seluruh absensi ASN akan dievaluasi. ASN yang tidak melakukan absensi atau tidak hadir tanpa keterangan jelas dipastikan akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita akan pantau setiap absen para ASN pasca hari libur panjang tahun baru. Untuk sanksinya pasti ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indah menekankan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan pemerintahan yang harus diselesaikan secara kolektif, sehingga kehadiran ASN di kantor menjadi hal mutlak.

“Kalau WFA, mau kerja sama siapa? Pekerjaan pemerintahan tidak mungkin dikerjakan sendiri,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah