Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 3 Apr 2026 08:32 WIB ·

Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi


 Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026.

Kebijakan ini dipastikan tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), melainkan hanya untuk pegawai di bidang tertentu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyampaikan bahwa WFH hanya akan diberlakukan bagi pegawai yang menjalankan tugas administrasi. Sementara itu, pegawai di sektor pelayanan publik tetap harus masuk kantor seperti biasa.

“Ibu Bupati merencanakan wacana WFH setiap hari Jumat,” kata Agus, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi energi, terutama untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di lingkungan perkantoran.

“Jadi dengan WFH selain penghematan BBM, penggunaan listrik di kantor-kantor bisa ditekan lebih hemat lagi,” jelasnya.

Agus menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi. Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan WFH setiap hari Rabu.

Namun demikian, Pemkab Lumajang memilih merancang kebijakan serupa dengan penyesuaian hari pelaksanaan.
Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memungkinkan menerapkan WFH secara penuh, sebagian, atau tidak sama sekali.

“Masih kami petakan dinas mana yang bisa WFH 100 persen, sebagian, atau yang tidak bisa sama sekali,” ujarnya.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjaga kedisiplinan. Agus menegaskan bahwa absensi tetap dilakukan secara daring dari rumah, baik saat masuk kerja maupun pulang kerja.

“Absen tetap dilakukan dari rumah, termasuk absen pulang kerja pukul 15.30 WIB,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila kajian telah rampung, Pemkab Lumajang akan segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai pedoman pelaksanaan WFH.

“Nanti begitu kajian kita sudah matang akan dikeluarkan surat edaran berisi petunjuk pelaksanaan WFH,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Sebut Bonus Asian Games, Emas Rp50 Juta dan Perunggu Rp30 Juta

9 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Peringati HUT ke-54, Desa Jatigono Lumajang Gelar Pawai dan Grebeg Gunungan

9 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Truk Hino Tanpa STNK dan SIM Terlibat Kecelakaan di Candipuro Lumajang

8 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wabup Lumajang Dorong Masjid Nurul Huda Jadi Pusat Pendidikan Al-Qur’an Anak

8 Oktober 2026 - 10:06 WIB

6 Km Jalan Bergelombang di Lumajang Ditangani, Nilai Kontrak Rp10,92 Miliar

8 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Trending di Daerah