Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 7 Agu 2025 12:26 WIB ·

Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg


 Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan evaluasi terhadap hiburan rakyat sound horeg yang marak digelar di berbagai desa. Salah satu sorotan dalam evaluasi tersebut adalah penampilan para penari yang sebelumnya dianggap tidak pantas.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa kini penampilan para penari dalam acara sound horeg sudah jauh lebih sopan.

“Yang penari yang kekurangan bahan kain juga sudah enggak ada lagi. Sudah sopan-sopan, gitu,” ujar Bupati Lumajnag yang akrab disapa Bunda Indah, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres

Penegasan ini disampaikan menyusul kritik dari masyarakat terkait adanya unsur erotis dalam beberapa pertunjukan sebelumnya.

Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi Pemkab, agar hiburan yang ada tetap bisa dinikmati tanpa menabrak norma kesopanan dan budaya lokal.

Baca juga: Truk Tangki Bertabrakan di Lumajang, Solar Tumpah dan Jadi Rebutan Warga

“Kalau kemarin-kemarin sampai hari ini, evaluasinya soal yang erotis-erotis itu sudah enggak ada lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memantau kegiatan hiburan masyarakat ini, dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan pelaksanaannya tetap dalam batas wajar.

Evaluasi juga mencakup aspek teknis seperti volume suara dan jumlah speaker (sap) yang digunakan, agar sound horeg tidak mengganggu lingkungan sekitar atau membahayakan kesehatan pendengaran.

“Kami sepakat dengan Kapolres untuk evaluasi bersama. Tetap boleh digelar, tapi dalam batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengamanan Mudik Lebaran di Lumajang, Patroli Rumah Kosong hingga Pos Pelayanan Terpadu

13 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kesiapan Pemda Lumajang Saat Lebaran, Bupati Indah Standby Pantau Arus Mudik dan Pelayanan

13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Tanpa Libur, Petugas Pemkab Lumajang Siap Layani Masyarakat Saat Mudik

13 Maret 2026 - 09:17 WIB

Operasi Ketupat 2026 Berlangsung 13–29 Maret, Ratusan Personel Siaga di Lumajang

13 Maret 2026 - 08:55 WIB

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Belum Digarap, AHY: Tuntaskan Masalah KCJB Dulu

12 Maret 2026 - 18:37 WIB

Pantau Langsung Jalan Rusak, Indah Amperawati Kerahkan Tim Aspal Keliling

12 Maret 2026 - 16:54 WIB

Trending di Nasional