Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Nasional · 7 Agu 2025 12:26 WIB ·

Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg


 Bupati Lumajang: Tidak Ada Lagi Penari Seksi di Sound Horeg Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan evaluasi terhadap hiburan rakyat sound horeg yang marak digelar di berbagai desa. Salah satu sorotan dalam evaluasi tersebut adalah penampilan para penari yang sebelumnya dianggap tidak pantas.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memastikan bahwa kini penampilan para penari dalam acara sound horeg sudah jauh lebih sopan.

“Yang penari yang kekurangan bahan kain juga sudah enggak ada lagi. Sudah sopan-sopan, gitu,” ujar Bupati Lumajnag yang akrab disapa Bunda Indah, Kamis (7/8/25).

Baca juga: Evaluasi Sound Horeg di Lumajang, Bupati: Harus Duduk Bareng dengan Kapolres

Penegasan ini disampaikan menyusul kritik dari masyarakat terkait adanya unsur erotis dalam beberapa pertunjukan sebelumnya.

Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi Pemkab, agar hiburan yang ada tetap bisa dinikmati tanpa menabrak norma kesopanan dan budaya lokal.

Baca juga: Truk Tangki Bertabrakan di Lumajang, Solar Tumpah dan Jadi Rebutan Warga

“Kalau kemarin-kemarin sampai hari ini, evaluasinya soal yang erotis-erotis itu sudah enggak ada lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus memantau kegiatan hiburan masyarakat ini, dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memastikan pelaksanaannya tetap dalam batas wajar.

Evaluasi juga mencakup aspek teknis seperti volume suara dan jumlah speaker (sap) yang digunakan, agar sound horeg tidak mengganggu lingkungan sekitar atau membahayakan kesehatan pendengaran.

“Kami sepakat dengan Kapolres untuk evaluasi bersama. Tetap boleh digelar, tapi dalam batasan-batasan tertentu,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Widarto Tegur Sekda Jember di Rapat Banggar, Jangan Berpolitik dengan Data Bantuan

30 Desember 2025 - 16:42 WIB

Widarto Cium Politisasi Birokrasi dalam Pengelolaan Data DBHCHT di Jember

30 Desember 2025 - 16:22 WIB

Rute Surabaya-Palangkaraya Jadi Upaya Citilink Permudah Mobilitas Wisata dan Bisnis

24 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter, Status Masih Siaga

20 Desember 2025 - 19:57 WIB

Bank Indonesia Prediksi Penjualan Eceran Surabaya Naik 19,7 Persen YoY di November 2025

20 Desember 2025 - 13:37 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter Mengarah ke Timur

20 Desember 2025 - 12:57 WIB

Trending di Nasional