DPR: Pecah Kongsi Bupati-Wakil Bupati Bikin Pejabat Daerah Terbelah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Politik · 1 Okt 2025 07:13 WIB ·

DPR: Pecah Kongsi Bupati-Wakil Bupati Bikin Pejabat Daerah Terbelah


 DPR: Pecah Kongsi Bupati-Wakil Bupati Bikin Pejabat Daerah Terbelah Perbesar

Jember, – Ketegangan antara bupati dan wakil bupati kembali mencuat di beberapa daerah pasca pilkada. Terbaru, konflik di Kabupaten Jember dan Sidoarjo menjadi sorotan setelah dua wakil bupati menyuarakan ketidakselarasan dalam pemerintahan.

Kondisi ini menuai keprihatinan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menilai konflik seperti ini merugikan masyarakat secara langsung.

Wakil Bupati Jember Djoko Susanto bahkan melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara di Sidoarjo, Wakil Bupati Mimik Idayana menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam penunjukan kepala dinas dan struktur birokrasi daerah.

Baca juga: Konflik Terbuka Bupati vs Wakil Bupati di Jember dan Sidoarjo, Pemerintahan Terancam Mandek

Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Toha, menegaskan bahwa konflik antara kepala daerah dan wakilnya menjadi penghambat jalannya roda pemerintahan, yang pada akhirnya merugikan rakyat sebagai penerima layanan publik.

“Ketegangan ini adalah warisan pasca pilkada yang belum selesai. Saat kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” ujar Toha, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Tangan Terjepit Reruntuhan, Santri di Sidoarjo Diamputasi di Lokasi Musala Ambruk

Toha menilai konflik semacam ini seringkali berujung pada tarik-menarik kepentingan politik di internal pemerintahan daerah, yang membuat birokrasi terpecah dan pelayanan publik terganggu.

“Banyak pejabat di bawahnya jadi bingung. Ada yang berpihak ke bupati, ada yang ke wakil. Ini menciptakan iklim kerja yang tidak sehat di birokrasi,” jelasnya.

Toha pun mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil langkah, mengingat kementerian tersebut memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, hingga pemberian sanksi administratif kepada kepala daerah atau wakilnya yang dianggap melanggar norma penyelenggaraan pemerintahan.

“Kalau dibiarkan, ketegangan ini bisa berkembang jadi perpecahan politik di daerah. Ini berbahaya,” tambahnya.

Toha juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara kepala daerah dan wakilnya. Ia mengingatkan bahwa meskipun terpilih dalam satu paket, perbedaan pandangan tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemimpin daerah harus dewasa. Duduk bersama, cari solusi, bukan saling menjatuhkan. Kepentingan rakyat harus di atas segalanya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sama-sama Buka Kanal Aduan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

26 Desember 2025 - 15:00 WIB

Wakil Ketua DPRD Kosong, Posisi Politik NasDem Jember Melemah

26 Desember 2025 - 10:53 WIB

17 DPC NasDem Jember Teken Mosi Tidak Percaya terhadap DPD

26 Desember 2025 - 10:40 WIB

Regenerasi Jadi Kunci, PDIP Lumajang Siapkan Mesin Partai Lebih Segar

21 Desember 2025 - 07:58 WIB

PDIP Jatim Konsolidasi Besar Jelang Pemilu 2029

21 Desember 2025 - 07:49 WIB

Penggugat Ibaratkan Bupati-Wabup Jember Sebagai Ponsel Satu Paket

28 November 2025 - 12:51 WIB

Trending di Politik