Konflik Terbuka Bupati vs Wakil Bupati di Jember dan Sidoarjo, Pemerintahan Terancam Mandek - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Politik · 1 Okt 2025 07:04 WIB ·

Konflik Terbuka Bupati vs Wakil Bupati di Jember dan Sidoarjo, Pemerintahan Terancam Mandek


 Konflik Terbuka Bupati vs Wakil Bupati di Jember dan Sidoarjo, Pemerintahan Terancam Mandek Perbesar

Jember, – Ketegangan politik di dua daerah di Jawa Timur kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, konflik antara bupati dan wakil bupati di Jember dan Sidoarjo menjadi sorotan publik, setelah Wakil Bupati Jember Djoko Susanto secara terbuka melaporkan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam pengambilan kebijakan strategis oleh Bupati Subandi.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan tersendatnya jalannya pemerintahan di kedua daerah tersebut. Konflik internal di pucuk pimpinan daerah tidak hanya mencerminkan disharmoni politik, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kinerja birokrasi.

“Kasus di Jember dan Sidoarjo hanyalah contoh terbaru dari buruknya relasi politik pasca pilkada. Ketidakharmonisan ini sangat merugikan masyarakat,” kata Mohammad Toha, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki

Toha menyebut konflik ini sebagai “puncak gunung es” dari persoalan yang lebih dalam, yakni ketidakselarasan peran dan komunikasi antara kepala daerah dan wakilnya. Ia menegaskan, kondisi ini telah menyebabkan tarik-menarik kepentingan dan membuat pejabat daerah terbelah antara dua kubu.

Baca juga:Surabaya Menuju Satu Data, Pemutakhiran DTSEN Dimulai 1 Oktober

“Pejabat jadi bingung harus loyal ke siapa. Ini memicu kasak-kusuk birokrasi yang akhirnya mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah solutif, Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang terbuka ini. Ia menekankan pentingnya peran Kemendagri dalam pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jika ada pelanggaran, Kemendagri bisa memberi sanksi administratif, bahkan meminta perbaikan kebijakan agar pemerintahan tetap berjalan stabil,” tegasnya.

Toha menekankan komunikasi yang sehat dan saling menghormati peran masing-masing adalah kunci utama menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Bupati dan wakilnya harus duduk bersama, bukan saling jegal. Yang jadi korban konflik ini bukan mereka, tapi rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Efisiensi BBM, PKB Lumajang Apresiasi Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas

14 Juni 2026 - 09:31 WIB

Deni Wicaksono: Kombinasi Kader Lama dan Baru Jadi Modal PDIP Lumajang

13 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPD PDIP Jatim Soroti Regenerasi Kader di Lumajang, Perempuan Capai 45 Persen

13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Trending di Politik