Surabaya Menuju Satu Data, Pemutakhiran DTSEN Dimulai 1 Oktober - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 29 Sep 2025 15:38 WIB ·

Surabaya Menuju Satu Data, Pemutakhiran DTSEN Dimulai 1 Oktober


 Surabaya Menuju Satu Data, Pemutakhiran DTSEN Dimulai 1 Oktober Perbesar

Surabaya, – Mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2025, seluruh rumah tangga di Kota Surabaya akan menjadi sasaran kegiatan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan satu data terpadu yang menjadi rujukan utama untuk seluruh kebijakan publik, mulai dari subsidi hingga program perlindungan sosial.

Pelaksanaan program ini dilakukan secara langsung atau door-to-door oleh petugas pendataan yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Para petugas akan mengunjungi setiap rumah untuk melakukan wawancara dan pengisian data menggunakan perangkat digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser, menegaskan DTSEN bukan sekadar kegiatan administrasi, melainkan fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, adil, dan berbasis data.

Baca juga: Berkat Pupuk Organik, Petani Lumajang Hasilkan Melon Manis Tanpa Tergantung Kimia

“Tujuan utama pemutakhiran data ini ada tiga. Pertama, menciptakan satu data untuk semua program pemerintah. Kedua, memastikan bahwa program yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Dan ketiga, menjadi basis perencanaan pembangunan jangka panjang yang berbasis bukti, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” kata Fikser, Senin (29/9/25).

Berbeda dengan sistem pendataan sebelumnya, program DTSEN kali ini memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi resmi BPS, FASIH-Mobile. Setiap data yang diinput akan langsung terkoneksi ke sistem pusat, dilengkapi dengan pengambilan foto rumah serta pencatatan lokasi menggunakan teknologi geotagging.

Baca juga: Dulu Semua Orang Tahunya Jember, Mohammad Fawait:  Sekarang Kita Harus Sadar

Fikser menyampaikan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan sikap kooperatif masyarakat. Ia mengimbau agar seluruh warga menerima petugas dengan baik dan memberikan informasi secara jujur serta terbuka.

“Kami berharap masyarakat menyadari bahwa data yang mereka berikan akan berdampak langsung pada kebijakan dan program pemerintah ke depan. Ini bukan hanya soal bantuan sosial, tapi juga perencanaan pendidikan anak, layanan kesehatan, hingga infrastruktur wilayah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan seluruh data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Data tidak akan disalahgunakan dan hanya digunakan untuk keperluan kebijakan publik yang bertanggung jawab,” katanya.

Dengan adanya pemutakhiran DTSEN ini, Kota Surabaya optimis menjadi daerah percontohan dalam implementasi kebijakan berbasis data. Selama ini, ketidaktepatan data kerap menjadi hambatan utama dalam penyaluran bantuan dan layanan pemerintah.

“Mari kita dukung bersama program ini. Karena dengan data yang benar, kebijakan bisa lebih tepat, pembangunan bisa lebih merata, dan masa depan kota ini bisa lebih terencana,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jalur Evakuasi Candipuro-Penanggal Rusak, Pemkab Lumajang Minta Dukungan Pemerintah Pusat

29 April 2026 - 09:46 WIB

Pelecehan Anak di Lumajang, Polisi Kembangkan Kasus MZ

28 April 2026 - 15:21 WIB

DPRD Jember Ingatkan Pergeseran Anggaran Wajib Tunduk pada PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020

28 April 2026 - 13:38 WIB

DPRD Jember Tuding Pergeseran Anggaran Tak Lewati Mekanisme Legislasi

28 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Jember Soroti Lonjakan Anggaran Diskominfo, Naik Dua Kali Lipat di Tahap RKA

28 April 2026 - 13:20 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Lumajang, Empat Orang Luka Ringan

28 April 2026 - 11:37 WIB

Trending di Daerah