Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Nasional · 22 Apr 2026 18:00 WIB ·

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online


 Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online Perbesar

Lumajang, – Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak diikuti dengan pelonggaran akses secara bebas.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) tetap memberlakukan pembatasan jumlah pendaki sebagai bagian dari pengendalian aktivitas di kawasan konservasi.

Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan kuota pendakian ditetapkan maksimal 200 orang per hari. Pembatasan ini diterapkan untuk memastikan keselamatan pendaki sekaligus menjaga kondisi ekosistem di kawasan Gunung Semeru pasca erupsi yang terjadi pada November 2025.

“Setiap pendaki wajib mengikuti standar operasional prosedur yang telah ditetapkan,” kata Rudijanta, Rabu (22/4/2026).

Selain pembatasan kuota, seluruh calon pendaki diwajibkan melakukan pemesanan tiket secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id. Sistem ini diterapkan untuk mengontrol jumlah pengunjung serta memudahkan pengawasan aktivitas pendakian di lapangan.

Menurut Rudijanta, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan kawasan secara bertahap setelah sebelumnya ditutup akibat aktivitas erupsi.

Dengan pembatasan jumlah pendaki dan penerapan prosedur ketat, diharapkan kegiatan wisata alam tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan faktor keselamatan.

BBTNBTS juga menekankan seluruh pendaki harus mematuhi aturan yang berlaku selama berada di kawasan Gunung Semeru.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudetan Sungai Dibangun di Wareng, Upaya Mengurangi Ancaman Lahar Semeru ke Permukiman

4 November 2026 - 16:00 WIB

Tujuh Kecamatan Dilanda Bencana, Pemkab Lumajang Berlakukan Siaga Darurat hingga Januari 2027

4 November 2026 - 09:33 WIB

Demi Sekolah dan Belanja, Warga Sumberlangsep Harus Menyeberangi Aliran Lahar

3 November 2026 - 12:39 WIB

Bupati Lumajang Sebut Tidak Ada Korban Jiwa dalam Banjir Lahar Semeru

3 November 2026 - 10:01 WIB

Banjir Lahar Semeru Hanyutkan 600 Bronjong di Sungai Glidik Lumajang

3 November 2026 - 08:31 WIB

Badan Geologi: Lahar Semeru Bukan Indikasi Peningkatan Tekanan Magmatik

2 November 2026 - 20:53 WIB

Trending di Nasional