Jember, – Duet legislator PDI Perjuangan di DPRD Jember, Widarto dan Candra Ary Fianto, menyoroti dugaan pergeseran anggaran APBD yang dinilai tidak sepenuhnya melalui mekanisme pembahasan bersama legislatif.
Praktik tersebut disebut berpotensi mengabaikan prinsip checks and balances dalam pengelolaan keuangan daerah.
Keduanya menegaskan, setiap perubahan anggaran semestinya tidak keluar dari koridor regulasi yang telah ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif, melainkan tetap mengikuti tahapan resmi yang berlaku.
“Kami menekankan agar setiap perubahan anggaran tetap berada dalam koridor regulasi dan mekanisme yang telah disepakati bersama,” ujar Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Selasa (28/4/2026).
Sorotan tersebut menguat setelah DPRD menemukan adanya pergeseran signifikan pada sejumlah pos anggaran perangkat daerah berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Tinggalkan Balasan