Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Politik · 2 Jul 2026 12:54 WIB ·

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027


 Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027 Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyiapkan anggaran sekitar Rp 13 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang itu akan digunakan untuk membiayai pemilihan kepala desa di 158 desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak diperkirakan berlangsung pada Oktober atau November 2027. Sebelum itu, tahapan awal dijadwalkan mulai berjalan pada Mei atau Juni tahun yang sama.

Menurut Bayu, pemerintah daerah belum menetapkan jadwal resmi karena masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penyusunan tahapan pelaksanaan.

“Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri sebelum menetapkan tahapan pelaksanaan,” katanya, Kamis (2/7/2026).

Selain Pilkades serentak di 158 desa, DPMD juga menjadwalkan pelaksanaan Pilkades Pergantian Antarwaktu (PAW) di dua desa, yakni Desa Yosowilangun Kidul dan Desa Jokarto.

Bayu mengatakan kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkades serentak diperkirakan mencapai Rp 13 miliar. Seluruh pembiayaan akan dibebankan pada APBD Kabupaten Lumajang.

Menurut dia, besarnya anggaran tersebut sejalan dengan skala penyelenggaraan Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak di ratusan desa. Karena itu, pemerintah daerah menilai seluruh regulasi dan tahapan harus dipersiapkan secara matang sebelum proses pemungutan suara dimulai.

“Pilkades serentak ini akan menjadi hajat besar di Kabupaten Lumajang. Oleh karena itu, seluruh regulasinya harus dipersiapkan secara matang agar menghadirkan Pilkades yang tertib, demokratis, dan transparan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Efisiensi BBM, PKB Lumajang Apresiasi Larangan ASN Menggunakan Mobil Dinas

14 Juni 2026 - 09:31 WIB

Deni Wicaksono: Kombinasi Kader Lama dan Baru Jadi Modal PDIP Lumajang

13 Juni 2026 - 16:35 WIB

DPD PDIP Jatim Soroti Regenerasi Kader di Lumajang, Perempuan Capai 45 Persen

13 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pelantikan PAC Jadi Panggung Dukungan PDIP untuk Indah-Yudha

13 Juni 2026 - 15:17 WIB

Trending di Politik