DPMD Lumajang Ajukan Anggaran Pilkades untuk 2027, Tahapan Dimulai Enam Bulan Sebelumnya - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Politik · 11 Agu 2026 10:37 WIB ·

DPMD Lumajang Ajukan Anggaran Pilkades untuk 2027, Tahapan Dimulai Enam Bulan Sebelumnya


 DPMD Lumajang Ajukan Anggaran Pilkades untuk 2027, Tahapan Dimulai Enam Bulan Sebelumnya Perbesar

Lumajang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang telah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dalam anggaran tahun 2027.

Namun, persiapan teknis Pilkades belum dimulai karena pemerintah daerah masih menyesuaikan regulasi.

Kepala DPMD Lumajang Bayu Ruswantoro mengatakan pihaknya mulai mengevaluasi regulasi yang ada menyusul perubahan aturan mengenai desa.

“Persiapan Pilkades itu belum. Yang kita lakukan hari ini adalah mulai akan menyesuaikan regulasi. Karena ini ada perubahan regulasi,” kata Bayu, Selasa (11/8/2026).

Menurut Bayu, terdapat ketentuan teknis yang masih menunggu aturan pelaksana dari Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, DPMD belum dapat menyelesaikan seluruh aturan teknis yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.

“Sambil nunggu itu, kita mulai jalan untuk mengevaluasi regulasi yang ada,” katanya.

Ia mengatakan ketentuan yang sudah tidak sesuai akan disesuaikan dengan regulasi baru. Sementara ketentuan teknis yang belum diatur akan disesuaikan setelah aturan dari Kementerian Dalam Negeri diterbitkan.

“Tapi hal-hal teknis yang belum diatur, kita nanti nunggu. Kita sesuaikan setelah Permendagrinya turun,” kata Bayu.

Meskipun persiapan teknis belum dimulai, DPMD Lumajang telah mengajukan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkades untuk anggaran tahun 2027.

“Anggaran itu kita ajukan. Sudah kita ring-ring, kita ajukan di anggaran tahun 2027,” ucap dia.
Namun, Bayu belum menjelaskan besaran anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan Pilkades tersebut.

Ia mengatakan penganggaran dilakukan sebagai bagian dari persiapan pemerintah daerah menghadapi tahapan Pilkades yang akan datang.

Bayu menjelaskan persiapan Pilkades tidak langsung dimulai saat ini. Pemerintah akan menggunakan patokan masa berakhirnya jabatan kepala desa.

Menurutnya, tahapan persiapan akan dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.

“Kalau mulai kan masih nunggu enam bulan sebelum,” jelasnya.

Ia mencontohkan apabila masa jabatan kepala desa berakhir pada Desember atau Januari 2028, maka persiapan akan dimulai enam bulan sebelumnya.

“Misalkan habis masa jabatannya Desember atau Januari 2028, maka kita tarik mundur enam bulan itu sudah mulai,” ujar Bayu.

Pada masa tersebut, DPMD akan mulai mengingatkan kepala desa mengenai tahapan yang harus dipersiapkan.

“Kita mulai ingatkan nanti bahwa enam bulan sebelum habis masa jabatannya, BP dia harus mengingatkan Kepala Desa,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Demokrat Lumajang Akui HUT Partai Jadi Momentum Panaskan Mesin Politik

7 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Yudha Adji Kusuma: Kudatuli Menjadi Titik Balik Lahirnya Demokrasi Indonesia

27 Juli 2026 - 09:59 WIB

Supratman: Silaturahmi Jadi Ruang Satukan Visi Kader PDI Perjuangan

17 Juli 2026 - 08:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Gunung Kerinci, Bung Karno, dan Tafsir Perjalanan Politik di Jalur yang Menanjak

23 Juni 2026 - 10:27 WIB

Agus Yudha: Cinta Indonesia Harus Diwujudkan Melalui Kerja Nyata untuk Rakyat

14 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trending di Politik