Lumajang, – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lumajang mengapresiasi kebijakan Bupati Lumajang yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk aktivitas harian.
Langkah tersebut sebagai upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan anggaran daerah di tengah kenaikan harga Pertamax.
Ketua DPC PKB Lumajang, Anang Achmad Syarifuddin, menyebut kebijakan tersebut sebagai terobosan yang berani dan belum pernah diterapkan secara luas di Indonesia.
“Ini langkah yang sangat luar biasa. Kebijakan atau terobosan yang luar biasa yang diambil oleh kepala daerah. Belum ada ini di Indonesia. Presiden saja belum melangkah seperti itu,” katanya, Minggu (13/6/2026).
Menurut dia, pengurangan penggunaan kendaraan dinas dapat menjadi salah satu cara efektif untuk menekan biaya operasional pemerintah daerah. Karena itu, ASN dapat memanfaatkan moda transportasi lain yang lebih hemat.
“Ya ke kantor pakai sepeda, kalau perlu pakai sepeda ontel biar sehat. Kalau jaraknya di bawah sepuluh kilometer, ngontel saja lah, atau naik ojek. Saya mendukung,” ucapnya.
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, menyusul meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan dinas roda empat yang biasa digunakan ASN untuk aktivitas sehari-hari diwajibkan tetap berada di kantor dan tidak dibawa pulang ke rumah.
Anang menyampaikan keputusan tersebut merupakan respons yang tepat terhadap kondisi fiskal yang membutuhkan penghematan belanja daerah.
“Soal mobil dinas yang dikandangkan ini kan kondisinya situasional. Ada keadaan yang memang membutuhkan penghematan dan itu langkah yang luar biasa,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan