Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 25 Sep 2025 16:42 WIB ·

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki


 CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100? Perbesar

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

Jember, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon cepat laporan Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang mengadukan dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Respon tersebut disampaikan melalui mekanisme koordinasi dan supervisi (korsup), yang menjadi salah satu fungsi utama KPK dalam pengawasan pemerintahan daerah. Laporan Djoko Susanto sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video pengakuannya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Djoko menyebut dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun secara struktural ia merupakan bagian dari pimpinan daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengaktifkan fungsi pengawasan daerah yang berfokus pada pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Baca juga: Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

“KPK akan berangkat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki. Dalam konteks pemerintahan daerah, salah satu peran kami adalah melakukan koordinasi dan supervisi,” ujar Budi saat dikutit dari REPUBLIKA.co.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/25).

Budi menjelaskan, sistem MCSP yang diterapkan KPK menyoroti delapan fokus area yang dianggap memiliki potensi korupsi tinggi.

Baca juga: 12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap di Blitar

“Dari delapan fokus area tersebut, KPK mendorong adanya pembenahan sistem dan penguatan tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintah daerah,” tegas Budi.

Selain pencegahan korupsi, KPK juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di daerah. Budi menuturkan bahwa konflik internal dalam pemerintahan daerah seharusnya tidak mengganggu pemenuhan hak-hak masyarakat.

“Pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel juga harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik. KPK akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat dipenuhi secara baik,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Pilkades Serentak di 158 Desa pada 2027

2 Juli 2026 - 12:54 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Trending di Kriminal