Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 1 Jul 2026 16:58 WIB ·

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru


 Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru Perbesar

Lumajang, – Kasus dugaan perundungan yang berujung kematian seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang kini tak lagi hanya menyoroti dugaan kekerasan antarsiswa.

Penanganan pihak sekolah ikut menjadi sorotan setelah keluarga korban menuding guru membela pelaku saat mediasi. Tudingan itu dibantah pihak sekolah yang menyatakan seluruh prosedur penanganan telah dijalankan sejak sehari setelah kejadian.

Kakak korban, Ahmad Dani, mengatakan mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku digelar sehari setelah dugaan penganiayaan yang terjadi saat Tes Kemampuan Akademik (TKA) di SMP PGRI Sukodono pada 18 Mei 2026.

Namun, menurut Dani, forum mediasi tersebut justru menyisakan kekecewaan bagi keluarganya. Ia menilai guru lebih banyak menyoroti kesalahan adiknya dibanding menggali dugaan kekerasan yang dialami korban.

“Dari pihak sekolah ada mediasi, cuman saya lihat di WhatsApp itu, guru adik saya hanya mencari kesalahan dari adik saya, jadi kesannya kayak menormalisasi kalau salah bisa dipukul,” kata Dani saat ditemui di rumahnya, Selasa (1/7/2026).

Menurut Dani, sikap itu tidak mencerminkan perlindungan terhadap korban. Ia menilai mediasi semestinya menjadi ruang untuk mengungkap fakta atas dugaan penganiayaan, bukan justru memberi kesan bahwa tindakan kekerasan dapat dibenarkan karena kesalahan korban.

Di sisi lain, Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, membantah tudingan bahwa sekolah membela pelaku ataupun melakukan pembiaran. Ia mengatakan sekolah langsung memanggil korban, pelaku, dan orang tua masing-masing sehari setelah kejadian untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi.

“Tidak ada pembiaran, karena waktu itu saya panggil anaknya, besoknya saya panggil orang tua. Pas saya panggil itu juga sudah ada kesepakatan damai antar kedua pihak,” ujar Yunita, Rabu (1/7/2026).

Menurut Yunita, dalam mediasi tersebut keluarga pelaku juga menyatakan kesediaannya bertanggung jawab apabila di kemudian hari muncul dampak dari dugaan penganiayaan yang dialami korban.

Ia mengatakan keluarga pelaku turut memberikan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp60 ribu setelah korban menjalani pemeriksaan di puskesmas.

“Ada ganti biaya pengobatan yang diberikan keluarga pelaku kepada korban karena ibu korban menyampaikan sudah mengobatkan putranya ke puskesmas dan mengeluarkan biaya Rp60 ribu,” katanya.

Yunita juga menegaskan sekolah tidak lepas tangan ketika kondisi korban memburuk. Menurut dia, guru turut mendampingi korban saat dirawat di RSUD dr. Haryoto Lumajang, termasuk membantu proses administrasi pembiayaan.

“Waktu korban dibawa ke rumah sakit kita juga mengawal, bahkan guru kami yang bertanda tangan untuk administrasi pembiayaan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Video Oknum Polisi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Polres Jember Sebut Anggota Sudah Disanksi

30 Juni 2026 - 18:40 WIB

Kejanggalan Bertumpuk, Tersangka Tak Kunjung Muncul dalam Kasus Kematian Nisarofatin

30 Juni 2026 - 14:02 WIB

Puluhan Ribu Pil Logo Y Disita di Lumajang, Peredaran Okerbaya Diduga Tak Lagi Sporadis

23 Juni 2026 - 10:10 WIB

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Trending di Kriminal