Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 25 Sep 2025 13:25 WIB ·

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK


 Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK Perbesar

Lumajang, – Judi online kini tak lagi menyasar kalangan berduit saja. Fenomena ini telah menjerat kelompok paling rentan sekalipun, termasuk penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Di Kabupaten Lumajang, sebanyak 45 penerima PKH terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Informasi tersebut diteruskan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada pendamping PKH di daerah, untuk segera dilakukan verifikasi. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lumajang, Akbar Alamin.

Baca juga: Tersembunyi di Dapur, Garam Tanpa Yodium Masih Beredar di Pasar Lumajang

“Kami menerima data dari Kemensos yang bersumber dari PPATK, bahwa ada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Lumajang yang terindikasi bermain judi online,” kata Akbar saat ditemui di kantor Kelurahan Jogotrunan, Kamis (25/9/25).

Meski data tersebut mengindikasikan keterlibatan langsung, Akbar menegaskan bahwa verifikasi menyeluruh akan dilakukan selama tiga bulan ke depan. Ia mencontohkan beberapa kasus di daerah lain, di mana identitas penerima bansos disalahgunakan oleh orang lain untuk keperluan ilegal, termasuk judi online.

Baca juga: Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

“Bisa saja rekening atau identitas KPM digunakan tanpa sepengetahuan mereka. Jadi verifikasi penting untuk memastikan bahwa keterlibatan ini benar-benar valid,” jelasnya.

Namun, bila hasil verifikasi menunjukkan bahwa penerima bansos memang terlibat aktif dalam praktik judi online, maka bantuan sosial yang diterima akan dicabut, sebagai bentuk sanksi.

“Kami selalu mengingatkan, bantuan ini bukan selamanya. Gunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok, pendidikan anak, dan usaha kecil. Bukan untuk judi. Judi tidak membuat kaya, hanya mempercepat kehancuran,” tegas Akbar.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Punya Tunangan, Oknum Guru di Lumajang Diduga Masih Selingkuh Dengan Suami Orang

6 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Jalan Jalur Evakuasi Semeru Rusak Belasan Tahun, Lumajang Dapat Anggaran Rp18 Miliar

6 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kekeringan Lumajang Berlanjut, BPBD Ajukan Tanggap Darurat Tambahan 65 Hari

5 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cabai Rawit Rp75 Ribu per Kilogram, Petani Dapat Harga Tinggi Konsumen Hadapi Beban

5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Polsek Lumajang Kota Perkuat Layanan 110, Permudah Masyarakat Mendapatkan Bantuan Polisi

5 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Trending di Daerah