DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 13 Agu 2025 13:25 WIB ·

DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan


 DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan Perbesar

Lumajang, – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang mendorong keterbukaan dan ketertiban administrasi perizinan perusahaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan dari masyarakat terhadap aktivitas salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi C menggelar rapat kerja dengan menghadirkan pihak perusahaan dan sejumlah instansi teknis terkait. Selain itu, DPRD juga melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan aturan dan dokumen perizinan yang ada.

Baca juga: Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Curanmor di Lumajang

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menegaskan bahwa transparansi perizinan tidak hanya penting dari sisi kepatuhan hukum, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah yang signifikan jika dikelola dengan baik.

“Kami tidak hanya merespons keluhan masyarakat, tapi juga melihat peluang untuk mendorong optimalisasi PAD dari sektor perizinan. Perusahaan harus berkontribusi, sesuai regulasi yang berlaku,” kata Zainal, Rabu (13/8/25).

Baca juga: Mahasiswa KKN UGM Dorong Inovasi Pertanian dan Edukasi di Desa Argosari, Lumajang

Evaluasi yang dilakukan meliputi kelengkapan dokumen legalitas, kesesuaian operasional dengan perizinan yang dimiliki, hingga potensi pelanggaran yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan sekitar.

Komisi C menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian temuan di lapangan. Koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup juga dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan objektif dan terukur.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Lumajang tidak hanya legal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Krisis LPG 3 Kg di Jember Usai Lebaran, Warga Kesulitan Memasak

6 April 2026 - 08:59 WIB

Ditinggal Tahlilan Ayah, Siti Maisaroh Ditemukan Meninggal di Dasar Sumur

4 April 2026 - 10:49 WIB

Libur Paskah, Alun-Alun dan Kayutangan Jadi Fokus Pengamanan Lalu Lintas di Malang

3 April 2026 - 18:05 WIB

Tak Semua Pegawai Libur, WFH Lumajang Hanya untuk Administrasi

3 April 2026 - 08:32 WIB

Tragedi Libur Lebaran di Muara Bondoyudo, Pelajar SMP Lumajang Masih Hilang di Hari Keempat

1 April 2026 - 16:23 WIB

Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K

31 Maret 2026 - 17:37 WIB

Trending di Daerah