Hoaks Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Viral - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Tabola Bale Viral Guncang Istana Merdeka Saat HUT RI ke-80, Berikut Lirik dan Terjemahannya Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80? Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Kecocokan Alun-alun Lumajang Berwajah Baru: Rehabilitasi Rp 4,5 Miliar Hadirkan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan Fakta Mengejutkan Perjalanan Icha Chellow, Artis Sound Horeg yang Bikin Heboh Publik

Nasional · 20 Agu 2025 16:44 WIB ·

Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80?


 Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80? Perbesar

Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya gambar dan video pecahan uang rupiah baru dengan nominal Rp80 ribu dan Rp250 ribu. Kedua pecahan tersebut diklaim sebagai edisi khusus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Informasi itu pertama kali menyebar melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto uang Rp250 ribu berwarna merah. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa uang tersebut merupakan cetakan khusus edisi kemerdekaan.

Tak berhenti di situ, sebuah video juga menampilkan pecahan Rp80 ribu berwarna hijau dengan aksen merah-putih. Video tersebut cepat viral dan memicu rasa penasaran masyarakat. Sebagian warganet bahkan percaya uang ini merupakan edisi terbatas yang bisa memiliki nilai koleksi tinggi.

Fakta Sebenarnya

Namun, Bank Indonesia (BI) dan Peruri dengan tegas membantah kabar tersebut. Keduanya memastikan bahwa pecahan uang Rp80 ribu dan Rp250 ribu adalah hoaks.

Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan bahwa uang tersebut palsu:

  1. Pecahan Rp250 ribu yang beredar mencantumkan nama Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia. Uang rupiah resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia.

  2. Pada pecahan Rp80 ribu, tertulis “Republic Indonesia” dalam bahasa Inggris, padahal ejaan resmi yang benar adalah “Republic of Indonesia”.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pecahan uang resmi dengan nilai tertinggi hanya Rp100 ribu. Tidak ada penerbitan uang dengan nominal Rp80 ribu maupun Rp250 ribu.

Kesimpulan

Kabar tentang pecahan uang baru Rp80 ribu dan Rp250 ribu edisi kemerdekaan RI ke-80 adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya, terutama yang terkait dengan uang resmi negara.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tabola Bale Viral Guncang Istana Merdeka Saat HUT RI ke-80, Berikut Lirik dan Terjemahannya

20 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Kecocokan

20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Gunung Semeru Erupsi Kolom Abu Capai 800 Meter di Atas Puncak

20 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Bupati Lumajang Ajak PGRI Jadi Mitra Strategis Wujudkan Pendidikan Merata dan Berkarakter

20 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Rp9,7 Triliun Pusat Dialokasikan untuk RS Terpencil, Lumajang Fokus Perkuat Layanan KJSU

19 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Rabu Wekasan 2025: Tradisi dan Amalan ataukah Mitos?

19 Agustus 2025 - 13:34 WIB

rabu wekasan 2025
Trending di Nasional