Hoaks Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Viral - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru Evaluasi Komprehensif Disiapkan untuk Menangani Dampak Lahar Semeru

Nasional · 20 Agu 2025 16:44 WIB ·

Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80?


 Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80? Perbesar

Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya gambar dan video pecahan uang rupiah baru dengan nominal Rp80 ribu dan Rp250 ribu. Kedua pecahan tersebut diklaim sebagai edisi khusus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Informasi itu pertama kali menyebar melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto uang Rp250 ribu berwarna merah. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa uang tersebut merupakan cetakan khusus edisi kemerdekaan.

Tak berhenti di situ, sebuah video juga menampilkan pecahan Rp80 ribu berwarna hijau dengan aksen merah-putih. Video tersebut cepat viral dan memicu rasa penasaran masyarakat. Sebagian warganet bahkan percaya uang ini merupakan edisi terbatas yang bisa memiliki nilai koleksi tinggi.

Fakta Sebenarnya

Namun, Bank Indonesia (BI) dan Peruri dengan tegas membantah kabar tersebut. Keduanya memastikan bahwa pecahan uang Rp80 ribu dan Rp250 ribu adalah hoaks.

Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan bahwa uang tersebut palsu:

  1. Pecahan Rp250 ribu yang beredar mencantumkan nama Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia. Uang rupiah resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia.

  2. Pada pecahan Rp80 ribu, tertulis “Republic Indonesia” dalam bahasa Inggris, padahal ejaan resmi yang benar adalah “Republic of Indonesia”.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pecahan uang resmi dengan nilai tertinggi hanya Rp100 ribu. Tidak ada penerbitan uang dengan nominal Rp80 ribu maupun Rp250 ribu.

Kesimpulan

Kabar tentang pecahan uang baru Rp80 ribu dan Rp250 ribu edisi kemerdekaan RI ke-80 adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya, terutama yang terkait dengan uang resmi negara.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gunung Semeru Catat 38 Letusan Asap, Status Level III Siaga

12 Desember 2025 - 15:26 WIB

Pantai dan Daerah Tinggi Jadi Sorotan, Peringatan Khofifah Jelang Puncak Libur Akhir Tahun

12 Desember 2025 - 15:13 WIB

Urip Iku Gawe Urup, Khofifah Ajak Warga Jatim Terus Menanam dan Jaga Daya Dukung Alam

12 Desember 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Program Jangka Panjang untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Budidaya Cacing Tanah

11 Desember 2025 - 08:31 WIB

Update Aktivitas Semeru: 19 Letusan, 3 Hembusan, 2 Gempa Tektonik Tercatat Hari Ini

10 Desember 2025 - 18:44 WIB

345 Warga Pilih Mengungsi ke Bukit, Pemkab Lumajang Bawa Logistik Naik Gunung

10 Desember 2025 - 16:13 WIB

Trending di Nasional