Hoaks Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Viral - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Nasional · 20 Agu 2025 16:44 WIB ·

Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80?


 Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80? Perbesar

Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya gambar dan video pecahan uang rupiah baru dengan nominal Rp80 ribu dan Rp250 ribu. Kedua pecahan tersebut diklaim sebagai edisi khusus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Informasi itu pertama kali menyebar melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto uang Rp250 ribu berwarna merah. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa uang tersebut merupakan cetakan khusus edisi kemerdekaan.

Tak berhenti di situ, sebuah video juga menampilkan pecahan Rp80 ribu berwarna hijau dengan aksen merah-putih. Video tersebut cepat viral dan memicu rasa penasaran masyarakat. Sebagian warganet bahkan percaya uang ini merupakan edisi terbatas yang bisa memiliki nilai koleksi tinggi.

Fakta Sebenarnya

Namun, Bank Indonesia (BI) dan Peruri dengan tegas membantah kabar tersebut. Keduanya memastikan bahwa pecahan uang Rp80 ribu dan Rp250 ribu adalah hoaks.

Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan bahwa uang tersebut palsu:

  1. Pecahan Rp250 ribu yang beredar mencantumkan nama Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia. Uang rupiah resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia.

  2. Pada pecahan Rp80 ribu, tertulis “Republic Indonesia” dalam bahasa Inggris, padahal ejaan resmi yang benar adalah “Republic of Indonesia”.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pecahan uang resmi dengan nilai tertinggi hanya Rp100 ribu. Tidak ada penerbitan uang dengan nominal Rp80 ribu maupun Rp250 ribu.

Kesimpulan

Kabar tentang pecahan uang baru Rp80 ribu dan Rp250 ribu edisi kemerdekaan RI ke-80 adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya, terutama yang terkait dengan uang resmi negara.

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rem Tangan Rusak hingga Kaca Pecah, Dua Bus AKAP Dinyatakan Tak Layak Jalan

19 Maret 2026 - 16:34 WIB

48 Masjid Ramah Pemudik Disiapkan di Banyuwangi, Fasilitas Lengkap 24 Jam

18 Maret 2026 - 13:29 WIB

Pengamanan Mudik Lebaran di Lumajang, Patroli Rumah Kosong hingga Pos Pelayanan Terpadu

13 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kesiapan Pemda Lumajang Saat Lebaran, Bupati Indah Standby Pantau Arus Mudik dan Pelayanan

13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Tanpa Libur, Petugas Pemkab Lumajang Siap Layani Masyarakat Saat Mudik

13 Maret 2026 - 09:17 WIB

Operasi Ketupat 2026 Berlangsung 13–29 Maret, Ratusan Personel Siaga di Lumajang

13 Maret 2026 - 08:55 WIB

Trending di Nasional