Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya gambar dan video pecahan uang rupiah baru dengan nominal Rp80 ribu dan Rp250 ribu. Kedua pecahan tersebut diklaim sebagai edisi khusus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.
Informasi itu pertama kali menyebar melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto uang Rp250 ribu berwarna merah. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa uang tersebut merupakan cetakan khusus edisi kemerdekaan.
Tak berhenti di situ, sebuah video juga menampilkan pecahan Rp80 ribu berwarna hijau dengan aksen merah-putih. Video tersebut cepat viral dan memicu rasa penasaran masyarakat. Sebagian warganet bahkan percaya uang ini merupakan edisi terbatas yang bisa memiliki nilai koleksi tinggi.
Fakta Sebenarnya
Namun, Bank Indonesia (BI) dan Peruri dengan tegas membantah kabar tersebut. Keduanya memastikan bahwa pecahan uang Rp80 ribu dan Rp250 ribu adalah hoaks.
Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan bahwa uang tersebut palsu:
Pecahan Rp250 ribu yang beredar mencantumkan nama Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia. Uang rupiah resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia.
Pada pecahan Rp80 ribu, tertulis “Republic Indonesia” dalam bahasa Inggris, padahal ejaan resmi yang benar adalah “Republic of Indonesia”.
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pecahan uang resmi dengan nilai tertinggi hanya Rp100 ribu. Tidak ada penerbitan uang dengan nominal Rp80 ribu maupun Rp250 ribu.
Kesimpulan
Kabar tentang pecahan uang baru Rp80 ribu dan Rp250 ribu edisi kemerdekaan RI ke-80 adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya, terutama yang terkait dengan uang resmi negara.
Tinggalkan Balasan