Hoaks Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu Viral - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 20 Agu 2025 16:44 WIB ·

Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80?


 Viral Uang Rp80 Ribu dan Rp250 Ribu, Benarkah Pecahan Baru Edisi HUT RI ke-80? Perbesar

Dunia maya tengah dihebohkan dengan beredarnya gambar dan video pecahan uang rupiah baru dengan nominal Rp80 ribu dan Rp250 ribu. Kedua pecahan tersebut diklaim sebagai edisi khusus memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Informasi itu pertama kali menyebar melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto uang Rp250 ribu berwarna merah. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa uang tersebut merupakan cetakan khusus edisi kemerdekaan.

Tak berhenti di situ, sebuah video juga menampilkan pecahan Rp80 ribu berwarna hijau dengan aksen merah-putih. Video tersebut cepat viral dan memicu rasa penasaran masyarakat. Sebagian warganet bahkan percaya uang ini merupakan edisi terbatas yang bisa memiliki nilai koleksi tinggi.

Fakta Sebenarnya

Namun, Bank Indonesia (BI) dan Peruri dengan tegas membantah kabar tersebut. Keduanya memastikan bahwa pecahan uang Rp80 ribu dan Rp250 ribu adalah hoaks.

Ada beberapa kejanggalan yang menguatkan bahwa uang tersebut palsu:

  1. Pecahan Rp250 ribu yang beredar mencantumkan nama Bank Republik Nusantara, bukan Bank Indonesia. Uang rupiah resmi selalu mencantumkan nama Bank Indonesia.

  2. Pada pecahan Rp80 ribu, tertulis “Republic Indonesia” dalam bahasa Inggris, padahal ejaan resmi yang benar adalah “Republic of Indonesia”.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pecahan uang resmi dengan nilai tertinggi hanya Rp100 ribu. Tidak ada penerbitan uang dengan nominal Rp80 ribu maupun Rp250 ribu.

Kesimpulan

Kabar tentang pecahan uang baru Rp80 ribu dan Rp250 ribu edisi kemerdekaan RI ke-80 adalah tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum ikut menyebarkannya, terutama yang terkait dengan uang resmi negara.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Perhatian Warga Lumajang, Antrean Pertalite Mengular

11 Juni 2026 - 08:47 WIB

Pelemahan Rupiah Mulai Tekan Harga Kebutuhan Pokok di Lumajang

9 Juni 2026 - 15:22 WIB

Dampak Pelemahan Rupiah, Harga Ban Motor di Lumajang Kini Tembus Rp 325 Ribu

7 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dari Surabaya ke Pegangsaan Timur: Jejak Panjang Bung Karno Menuju Proklamasi Kemerdekaan

6 Juni 2026 - 16:25 WIB

Trending di Nasional