Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar di Situs Pandang Istana Presiden

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Nasional · 4 Agu 2025 08:47 WIB ·

Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar Lewat Pandang Istana Presiden


 Ingin Upacara 17 Agustus di Istana? Daftar Lewat Pandang Istana Presiden Perbesar

Jakarta – Banyak orang penasaran ingin ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. Nah, di tahun ini Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. Bagaimana caranya? Masyarakat bisa mendaftar melalui website resmi pandang.istanapresiden.go.id atau lewat aplikasi Pandang Istana Presiden. Karena kuotanya terbatas, masyarakat harus siap-siap war tiket yang mulai hari ini, tanggal 4 Agustus 2025.

Baca juga : Bank Mandiri Gelar RUPSLB 4 Agustus, Bakal Ganti Pengurus?

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto, mulai 4 Agustus 2025, Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran. Masyarakat umum dapat mengikuti upacara peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia yang di Istana Presiden. Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana Presiden dengan kuota 8.000 undangan yang 60%nya untuk masyarakat umum.

“Presiden ingin agar peringatan HUT ke-80 RI tahun ini bersifat inklusif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Pandang Istana,” kata Juri, dikutip dari website resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Cara daftar ikut upacara di Istana Presiden

Agar dapat mengikuti upacara 17 Agustus di Istana Presiden, masyarakat dapat daftar melalui website Pandang Istana Presiden tepatnya di :

https://pandang.istanapresiden.go.id

Selain melalui website Pandang Istana Presiden, masyarakat juga dapat mendaftar melalui aplikasi Pandang Istana. Aplikasi Pandang Istana dapat didownload melalui handphone dan dibuka tanggal 4 Agustus 2025 serta ditutup secara otomatis jika kuota yang disediakan telah habis. Perlu diingat bahwa masyarakat hanya boleh memilih satu sesi saja, upacara pagi hari atau sore hari.

Baca juga : Nonton Sound Horeg, Ibu Muda di Lumajang Meninggal Dunia

Syarat dan Ketentuan ikut upacara di Istana Presiden

Tentunya ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi agar dapat ikut upacara di Istana Presiden. Berikut syarat dan ketentuannya :

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Memiliki e KTP yang masih berlaku

4. Sehat Jasmani dan Rohani

5. Hadir tepat waktu dan bersedia mematuhi semua tata tertib

Jangan sampai kelewatan kesempatan langka untuk bisa Pandang Istana Presiden. Yuk segera ikut war tiket agar bisa ikut upacara 17 Agustus di Istana Presiden. (Alx)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hadiah Rp50 Juta, Daftar Gratis! Bupati Cup Catur 2025 Siap Ramaikan Lumajang

26 September 2025 - 12:45 WIB

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali Sejak Dini Hari, Kolom Letusan Capai 700 Meter

22 September 2025 - 11:32 WIB

Pemerintah Siapkan Jembatan Semi Permanen, Harapan Baru untuk Warga Empat Desa Lumajang

20 September 2025 - 15:08 WIB

Belum Tuntas Urus Proyek Whoosh, Danantara Kini Dilibatkan dalam Rencana Kereta Cepat ke Surabaya

18 September 2025 - 18:27 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pemerintah Matangkan Kajian, Pendanaan Swasta Jadi Prioritas

18 September 2025 - 18:15 WIB

Sepanjang Bulan Januari Hingga September 2025, Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali

17 September 2025 - 15:30 WIB

Trending di Nasional